Hibata.id, Pohuwato – Alasan ingin membeli makanan ternyata berujung pada laporan polisi.
Kalini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit Yamaha Mio Soul.
Motor tersebut diduga menjadi barang bukti kasus penggelapan setelah ditemukan di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa.
Sementara itu, terduga pelaku masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan, penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan korban pada Rabu (5/8/2026).
“Setelah menerima laporan, personel segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga berhasil mengamankan barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku guna kepentingan proses hukum,” ujar Renly.
Berdasarkan keterangan yang diterima Hibata.id, peristiwa bermula ketika seorang pria membantu korban mengangkat galon air. Sikap ramah itu membuat suasana terlihat biasa saja.
Tak lama kemudian, pria tersebut meminta izin meminjam Yamaha Mio Soul milik korban dengan alasan hendak membeli makanan.
Korban yang percaya pun tak menaruh curiga dan menyerahkan kunci motornya.
Sayangnya, yang kembali bukan peminjamnya, melainkan rasa penasaran sang pemilik.
Karena kendaraan tak kunjung kembali, korban akhirnya melapor ke Polres Pohuwato.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama personel piket fungsi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan.
Hasilnya, Yamaha Mio Soul berhasil ditemukan di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa.
Kini motor tersebut telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato sebagai barang bukti, sedangkan penyidik masih memburu terduga pelaku.
Kalau motor itu bisa bercerita, mungkin kalimat pertamanya sederhana, “Aku cuma dipinjam sebentar, kok perjalanan pulangnya jadi panjang.”
Untungnya, “kepulangannya” berakhir di halaman Polres Pohuwato, bukan di tempat yang tak diketahui.
Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum dikenal secara jelas.
Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110.












