Bone Bolango

Pemda Bone Bolango Mulai Buka Jalan untuk Pemekaran Desa Baru

×

Pemda Bone Bolango Mulai Buka Jalan untuk Pemekaran Desa Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pemda Bone Bolango Mulai Buka Jalan untuk Pemekaran Desa Baru/Hibata.id
Ilustrasi - Pemda Bone Bolango Mulai Buka Jalan untuk Pemekaran Desa Baru/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, mulai mempercepat penataan batas desa sekaligus menyiapkan wilayah yang berpotensi dimekarkan menjadi desa baru.

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas wilayah administrasi desa, memperkuat pelayanan publik.

Sekaligus menyesuaikan perkembangan penduduk dan aktivitas ekonomi di sejumlah kawasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan, dari seluruh desa yang ada, baru 37 desa yang memiliki pengaturan terkait peta batas desa.

Sementara sekitar 128 desa lainnya masih membutuhkan penataan batas wilayah.

“Yang sampai dengan saat ini baru 37 desa yang memiliki pengaturan terkait peta batas desa. Masih ada sekitar 128 desa yang harus dilakukan penataan batasnya. Ini bukan pekerjaan yang mudah karena membutuhkan tahapan yang cukup panjang,” kata Iwan saat diwawancarai, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, batas wilayah bukan sekadar garis di atas peta. Kejelasan batas desa menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mengatur administrasi, menyusun pembangunan, hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Merlan Uloli Terima Penghargaan UHC Award 2024

Karena itu, Pemkab Bone Bolango berencana membentuk Tim Penegasan Batas Desa untuk mengawal proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pekerjaan besar itu masih berhadapan dengan persoalan anggaran.

Iwan mengatakan Pemkab Bone Bolango telah mengusulkan dukungan pembiayaan kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

“Kendala terbesar kita saat ini adalah penganggaran. Kami sudah mengusulkan dukungan pembiayaan melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Mudah-mudahan mendapat alokasi,” ujarnya.

Jika dukungan anggaran dari pemerintah pusat belum terealisasi, kata Iwan, pemerintah daerah tetap akan bergerak secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Mulai Mengintip Potensi Desa Baru

Di tengah proses penataan batas tersebut, Pemkab Bone Bolango juga mulai melihat peluang pemekaran desa.

Baca Juga:  Bupati Merlan Berharap Uang PKH Jangan Belikan Skincare dan Rokok

Pemerintah daerah kini melakukan identifikasi terhadap sejumlah wilayah yang dinilai berkembang cukup pesat, baik dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Iwan mengatakan langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bone Bolango untuk membuka ruang terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran desa.

“Ada beberapa wilayah yang pertumbuhannya cukup cepat, baik dari jumlah penduduk maupun mobilitas ekonominya. Karena itu, Pak Bupati mengarahkan agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran desa dapat diakomodasi,” katanya.

Meski begitu, Iwan menegaskan pemekaran desa tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keinginan masyarakat atau pertumbuhan suatu kawasan.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk aspek administrasi, teknis, kewilayahan, jumlah penduduk, hingga kesiapan pemerintahan desa.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango terlebih dahulu melakukan identifikasi terhadap desa-desa yang berpotensi memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Pemda Bone Bolango Hadiri HUT ke-18 Bawaslu, Dukung Pengawasan Pemilu

“Sebelum membentuk tim persiapan, kami melakukan identifikasi terlebih dahulu. Desa-desa yang memenuhi syarat administrasi, teknis, dan kewilayahan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Iwan.

Ia mengatakan kajian tersebut penting agar pemekaran tidak sekadar melahirkan nama dan wilayah administrasi baru.

Pemerintah ingin desa yang terbentuk nantinya benar-benar mampu menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, penataan batas desa dan rencana pemekaran diharapkan berjalan beriringan.

Batas wilayah diperjelas, sementara wilayah yang berkembang disiapkan secara matang apabila memenuhi seluruh persyaratan.

“Intinya, kita ingin prosesnya tertib, sesuai aturan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Iwan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel