Bone Bolango

Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango Setujui APBD Perubahan 2026

×

Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango Setujui APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango Setujui APBD Perubahan 2026/Hibata.id
Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango Setujui APBD Perubahan 2026/Hibata.id

Hibata.id, Bone Bolango – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Bone Bolango memasuki tahap lanjutan setelah DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Kamis (24/9/2026).

Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, kesepakatan terhadap APBD Perubahan 2026 harus diikuti dengan pelaksanaan program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Ismet, pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen keuangan. Setiap kebijakan dan alokasi anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Nge-Baz, Kompetisi Cerdas Cermat Zakat di Bone Bolango

Ia mengapresiasi kerja bersama seluruh pihak selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026. Menurutnya, pembahasan anggaran membutuhkan proses yang matang agar kebijakan yang dihasilkan tetap menyesuaikan kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan pemerintah.

“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah,” kata Ismet.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Desa Muara Bone, Ratusan Warga Evakuasi

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan penganggaran dengan tetap memperhatikan kemampuan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ismet menegaskan, APBD Perubahan 2026 tidak boleh berhenti sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Pemerintah daerah harus mengimplementasikan kesepakatan tersebut melalui program pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Pasar Murah di Bone Bolango, Upaya Pemprov Gorontalo Tekan Kemiskinan

Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Tahapan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan mengikuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ismet berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel