Bone Bolango

Kabar Gembira, Honor Nakes dan Sopir Ambulans Bone Bolango Dibayarkan

×

Kabar Gembira, Honor Nakes dan Sopir Ambulans Bone Bolango Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Setelah sempat dinantikan dan menjadi perhatian masyarakat, pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dan sopir ambulans di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, akhirnya mulai terealisasi.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, memastikan pembayaran honor tersebut telah dilakukan sejak sehari sebelumnya.

Scroll untuk baca berita

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi para tenaga yang selama ini menunggu hak mereka, sekaligus membawa harapan agar pelayanan kesehatan di Bone Bolango terus berjalan dengan baik.

Iwan menyampaikan bahwa pembayaran tersebut mencakup honor pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:  Bupati Bone Bolango Buka Porsenijar PGRI 2025, Tekankan Sportivitas dan Prestasi

“Termasuk tenaga kesehatan, dan sopir ambulans,” kata Iwan.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran honor tenaga kesehatan dan sopir ambulans sempat menjadi sorotan masyarakat.

Persoalan itu muncul di tengah tugas para tenaga tersebut yang tetap berjalan untuk melayani kebutuhan kesehatan warga.

Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, sebelumnya menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan keterbatasan alokasi anggaran awal setelah adanya kenaikan standar gaji.

Untuk mencari solusi, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah pihak lintas sektor, serta perwakilan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Nani Wartabone Heritage Run Jadi Ajang Promosi Wisata Bone Bolango

Pembahasan tersebut dilakukan guna menemukan skema pembayaran yang sesuai dengan ketentuan penganggaran.

Dalam pembahasan itu, terdapat dua alternatif skema. Pertama, pembayaran honor sekitar Rp400 ribu per bulan selama 12 bulan.

Kedua, mempertahankan nominal Rp1 juta per bulan dengan alokasi anggaran awal untuk enam bulan, sedangkan kebutuhan tambahan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Meyrin sebelumnya juga menyatakan bahwa Dinas Kesehatan terus mengupayakan penganggaran agar pembayaran dapat diselesaikan setelah proses perubahan anggaran rampung.

Baca Juga:  Musda Kahmi-Forhati Bonebol Sekda Ishak Ntoma Bilang Begini

Dengan adanya kepastian pembayaran dari Sekda Iwan Mustapa, persoalan honor yang sebelumnya menjadi perhatian publik kini menunjukkan perkembangan positif.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga ketepatan pembayaran pada periode berikutnya melalui perencanaan anggaran yang lebih matang.

Sebab, pelayanan kesehatan bukan hanya tentang fasilitas dan obat-obatan.

Ada tenaga kesehatan yang merawat pasien dan sopir ambulans yang siap mengantar warga saat membutuhkan pertolongan.

Memastikan hak mereka terpenuhi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga semangat kerja dan kualitas pelayanan ke