Kabar

Tragedi Drag Race Kotamobagu Jadi Alarm, Jangan Tunggu Korban di Jalan Baypas Bone Bolango

×

Tragedi Drag Race Kotamobagu Jadi Alarm, Jangan Tunggu Korban di Jalan Baypas Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Warga Bone Bolango memprotes event balap di Jalan ByPass karena penutupan jalur dinilai merugikan ekonomi dan mengganggu akses utama Gorontalo–Bone Bolango. Polisi menyebut izin berasal dari Polda Gorontalo/Hibata.id
Warga Bone Bolango memprotes event balap di Jalan ByPass karena penutupan jalur dinilai merugikan ekonomi dan mengganggu akses utama Gorontalo–Bone Bolango. Polisi menyebut izin berasal dari Polda Gorontalo. Foto: @bang zoro/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kecelakaan dalam ajang balap di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026), seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Insiden dalam Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 itu dilaporkan terjadi setelah kendaraan peserta mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah penonton di sekitar ujung garis finis.

Informasi sementara menyebut sejumlah orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Data mengenai jumlah korban dan kondisi mereka masih menunggu pendataan serta keterangan resmi pihak berwenang.

Peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan dalam sebuah perlombaan.

Bagi daerah lain yang masih menghadapi persoalan penggunaan jalan umum untuk kegiatan balap, insiden tersebut patut menjadi bahan evaluasi sebelum kejadian serupa terjadi.

Bone Bolango salah satunya.

Di daerah ini, ruas jalan baypas yang menjadi akses masyarakat masih kerap digunakan sebagai lokasi kegiatan balap.

Padahal, fungsi utama jalan tersebut bukan sebagai lintasan perlombaan, melainkan sebagai jalur transportasi masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Tegaskan Penertiban PETI Dilakukan Terpadu dan Humanis

Jalan baypas menghubungkan pergerakan masyarakat menuju Kota Gorontalo maupun wilayah Bone Bolango.

Setiap hari, ruas tersebut digunakan kendaraan pribadi, angkutan, hingga kendaraan yang membawa kebutuhan masyarakat.

Persoalannya menjadi lebih serius ketika jalan yang seharusnya terbuka bagi kepentingan publik berubah menjadi ruang perlombaan yang menghadirkan kendaraan berkecepatan tinggi dan penonton dalam jumlah besar.

Pertanyaannya sederhana, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan?

Bukan hanya pembalap yang menghadapi risiko. Penonton, pengguna jalan, warga sekitar, pedagang, hingga pengendara yang kebetulan melintas juga berada dalam radius bahaya.

Risiko tersebut semakin besar apabila pembatas lintasan, jarak aman penonton, pengamanan di titik finis, akses kendaraan darurat, serta pengaturan lalu lintas tidak memenuhi standar keselamatan.

Jangan sampai pemerintah dan penyelenggara baru melakukan evaluasi setelah ada korban.

Kotamobagu Seharusnya Menjadi Pelajaran

Memang tidak ada hubungan, namun peristiwa di Kotamobagu memberikan gambaran bahwa olahraga otomotif membutuhkan pengamanan yang jauh lebih serius dibanding sekadar menutup sementara ruas jalan dan menyediakan lintasan.

Baca Juga:  Darda Daraba Kembali Pimpin IKAL Gorontalo Periode 2025–2030 Lewat Musda Perdana

Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 sendiri berlangsung 6–9 Agustus 2026 dan diikuti ratusan peserta.

Panitia mencatat 590 starter untuk kelas motor dan 337 starter untuk kelas mobil.

Semakin besar jumlah peserta dan penonton, semakin besar pula tanggung jawab penyelenggara dalam memastikan keselamatan publik.

Karena itu, Bone Bolango tidak seharusnya menunggu peristiwa serupa untuk mempertanyakan kembali kelayakan jalan umum sebagai lokasi perlombaan.

Apalagi jalan baypas memiliki fungsi penting sebagai jalur masyarakat.

Dalam kondisi tertentu, ruas tersebut juga dapat menjadi jalur alternatif bagi kendaraan darurat, termasuk ambulans yang membutuhkan akses menuju fasilitas kesehatan.

Jika jalur publik ditutup atau dipadati kegiatan balap, maka persoalannya tidak berhenti pada kemacetan. Ada persoalan akses darurat yang ikut dipertaruhkan.

Pemerintah daerah bersama kepolisian dan penyelenggara perlu membuka kembali evaluasi terhadap setiap kegiatan balap yang menggunakan atau bersinggungan dengan jalan umum di Bone Bolango.

Evaluasi itu harus menjawab beberapa hal mendasar, apakah lokasi benar-benar layak, bagaimana standar pembatas lintasan, berapa jarak aman penonton, bagaimana akses ambulans, siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan, serta apakah rekayasa lalu lintas mampu melindungi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Tradisi Gorontalo? Hukum Menjadikan Daging Kurban sebagai 'Tola-Tola' Miras

Jika sebuah kegiatan olahraga membutuhkan pengorbanan keselamatan publik, maka lokasi dan konsep penyelenggaraannya patut dipertanyakan.

Masyarakat tentu membutuhkan ruang hiburan dan olahraga. Pembalap juga membutuhkan tempat untuk berkompetisi. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh menghilangkan hak masyarakat untuk menggunakan jalan secara aman.

Tragedi di Kotamobagu seharusnya cukup menjadi peringatan.

Bone Bolango tidak perlu menunggu jalan baypas berubah dari jalur transportasi menjadi lokasi kecelakaan untuk kemudian menyadari bahwa keselamatan publik seharusnya ditempatkan di atas kesenangan sesaat.

Sebab ketika kecepatan bertemu dengan kerumunan di ruang publik tanpa pengamanan yang memadai, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar kemenangan dalam perlombaan, melainkan keselamatan manusia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel