Hibata.id, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengalokasikan sekitar Rp24 miliar setiap tahun untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan.
Namun, bagi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, angka tersebut seharusnya tidak hanya lancar keluar dari kas daerah, tetapi juga diikuti pelayanan yang lancar diterima masyarakat.
Adhan menyoroti sejumlah keluhan terkait pelayanan peserta BPJS Kesehatan hingga pembayaran klaim rumah sakit di Kota Gorontalo.
“Yang pertama yang ingin saya sampaikan adalah bahwa Pemda Kota setiap tahunnya itu menyetor Rp24 miliar, sementara pelayanan BPJS tidak maksimal,” kata Adhan.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena pemerintah daerah, menurut Adhan, sudah menjalankan kewajibannya melalui anggaran tahunan.
Karena itu, ia meminta kualitas pelayanan BPJS Kesehatan ikut dievaluasi.
Bagi Adhan, jangan sampai urusan pembayaran sudah menggunakan hitungan miliaran rupiah, tetapi pelayanan kepada masyarakat masih menggunakan hitungan keluhan.
Ia bahkan menyoroti laporan mengenai pasien yang memiliki lebih dari satu penyakit, tetapi disebut hanya mendapatkan pelayanan untuk satu penyakit melalui BPJS Kesehatan.
“Seperti laporan yang masuk ke saya itu misalnya mereka pasien memiliki tiga penyakit, yang dilayani oleh BPJS hanya satu penyakit, dua lainnya diabaikan,” ujarnya.
Adhan menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan.
Klaim rumah sakit ikut disorot
Bukan hanya pasien yang menjadi perhatian Adhan. Persoalan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit juga ikut masuk dalam daftar evaluasi.
Adhan mengatakan sejumlah rumah sakit di Kota Gorontalo mengeluhkan pembayaran klaim yang disebut masih memiliki tunggakan hingga miliaran rupiah.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai urusan administrasi semata. Pembayaran klaim berkaitan dengan kemampuan rumah sakit menjaga pelayanan dan operasionalnya.
“Semua rumah sakit di Kota Gorontalo itu mengeluhkan masalah tentang pembayaran rumah sakit oleh BPJS. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe,” kata Adhan.
Ia kemudian mempertanyakan efektivitas anggaran Rp24 miliar yang setiap tahun disetorkan Pemkot Gorontalo.
“Apa gunanya kita menyetorkan uang Rp24 miliar per tahun kepada BPJS tapi kemudian pelayanannya seperti ini,” ujarnya.
Kritik tersebut sekaligus menjadi permintaan agar BPJS Kesehatan mengevaluasi pelayanan peserta dan mekanisme pembayaran klaim kepada rumah sakit.
Adhan mengatakan Pemkot Gorontalo telah memenuhi kewajibannya melalui pengalokasian anggaran. Karena itu, ia berharap kewajiban tersebut mendapat timbal balik dalam bentuk pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
Jika persoalan tersebut tidak mengalami perbaikan, Adhan membuka kemungkinan membawa masalah itu ke pemerintah pusat.
Ia bahkan menyatakan siap menyampaikan persoalan pelayanan BPJS Kesehatan tersebut kepada Presiden.
Jamkesmas kembali masuk radar
Adhan juga membuka opsi lain apabila pelayanan BPJS Kesehatan tidak kunjung membaik. Pemkot Gorontalo, kata dia, dapat mempertimbangkan kembali skema pelayanan kesehatan daerah seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Kita akan buat lagi seperti Jamkesmas kalau BPJS tidak memperbaiki layanannya kepada masyarakat. Dulu waktu masih Jamkesmas itu pelayanannya sangat bagus sekali, sangat memuaskan,” ujar Adhan.
Wacana tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang disoroti Adhan bukan semata soal berapa besar anggaran yang dibayarkan pemerintah daerah.
Persoalan utamanya, menurut dia, adalah memastikan uang yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang layak.
Dengan kata lain, pemerintah membayar bukan untuk sekadar memiliki angka kepesertaan yang rapi di atas kertas.
Masyarakat juga membutuhkan pelayanan ketika berada di ruang pemeriksaan, sementara rumah sakit membutuhkan kepastian pembayaran agar roda pelayanan tetap berputar.
Adhan berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan segera dilakukan. Dengan begitu, anggaran sekitar Rp24 miliar yang dikeluarkan Pemkot Gorontalo setiap tahun tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi terasa manfaatnya oleh masyarakat.












