Hibata.id, Gorontalo – Sebanyak 2.800 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diangkut secara ilegal menggunakan satu unit mobil pikap, diduga berkaitan dengan seorang anggota TNI di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Barang bukti berupa kendaraan dan 80 galon solar bersubsidi tersebut telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
Pihak Korem 133/Nani Wartabone membenarkan adanya pelimpahan barang bukti tersebut saat dikonfirmasi wartawan Hibata.id, Selasa (11/8/2026).
Pihak Korem menyampaikan bahwa penanganan terhadap anggota yang diduga terkait perkara tersebut telah diserahkan kepada satuannya untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI.
“Untuk penindakannya kami sudah limpahkan ke satuannya, dan satuannya sudah memproses,” ujar Ridwan dari pihak Korem 133/Nani Wartabone.
Menurut Korem, barang bukti tersebut untuk sementara digunakan dalam proses pengambilan keterangan dan melengkapi pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Ini kan masih ranah kami melaksanakan pengerjaan TO terkait penertiban BBM. Kami juga melaporkan kepada pimpinan kami. Barang bukti untuk sementara melengkapi pengambilan keterangan,” katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terkait pengangkutan solar bersubsidi masih berlangsung di satuannya.
“Untuk sementara prosesnya mungkin pengambilan keterangan di satuannya,” ujarnya.
Polisi Amankan 7.000 Liter Solar Bersubsidi
Kasus tersebut bermula dari penindakan aparat Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo terhadap kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Penindakan berlangsung pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu, personel Sat Brimob mengejar sebuah mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi kemudian meninggalkan kendaraan beserta muatan BBM di pinggir jalan dan melarikan diri.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato kemudian memberikan dukungan dan mengamankan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah mobil pikap lain yang diduga mengangkut solar bersubsidi.
Dari hasil penindakan, aparat menemukan lima kendaraan dengan total 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter per galon. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 7.000 liter.
Dari lima kendaraan itu, polisi mengamankan empat unit pikap dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi.
Keempat kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan dan proses hukum.
Sementara satu unit pikap lainnya membawa 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter.
Kendaraan dan muatan tersebut diduga berkaitan dengan seorang anggota TNI dan selanjutnya diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone.
Solar Diduga Akan Dibawa ke Lokasi PETI
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata IPTU Renly.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Buntulia.
Polres Pohuwato kini memproses empat kendaraan yang telah diamankan, sementara satu kendaraan dengan muatan 2.800 liter solar bersubsidi menjalani penanganan melalui mekanisme internal TNI.
Korem 133/Nani Wartabone menyatakan proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terkait kasus tersebut masih berlangsung di satuannya.
Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan asal, tujuan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan solar bersubsidi tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan internal terhadap anggota TNI yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.












