Kabar

62 Pejabat Trenggalek Dilantik, Bupati Minta Pelayanan Publik Dipercepat

×

62 Pejabat Trenggalek Dilantik, Bupati Minta Pelayanan Publik Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengambil sumpah 62 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik/Hibata.id
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengambil sumpah 62 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu (19/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah 62 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (19/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek sekaligus memperkuat kinerja aparatur dalam mempercepat pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Mochamad Nur Arifin mengatakan pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis karena berada pada lini pelaksana yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, perubahan dalam birokrasi tidak selalu harus dimulai dari jajaran pimpinan tertinggi.

Para pejabat di tingkat administrator dan pengawas juga memiliki posisi penting untuk menjalankan kebijakan dan memastikan pelayanan berjalan efektif.

Baca Juga:  QRIS Melejit, Pertanian Bertahan: Dua Wajah Ekonomi Baru Gorontalo

“Perubahan tidak harus dari level top manajemen. Eksekutor seperti mereka sangat saya butuhkan,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas, tanggung jawab, serta lingkungan kerja masing-masing.

Integritas, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap pimpinan menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah jabatan.

Mas Ipin juga menekankan pentingnya percepatan kerja menjelang 2027. Ia meminta pergantian maupun penyesuaian jabatan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan.

“Percepat memberikan pelayanan, percepat pelaksanaan pembangunan, dan jadikan jembatan menuju 2027. Tahun 2028 kita akselerasi Trenggalek yang lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga:  Profil Fajar Noor dan Shabrina Leanor, Juara Indonesian Idol 2025

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) resmi menduduki jabatan definitif.

Budi Priyono yang sebelumnya menjabat Plt Camat Kampak dilantik sebagai Camat Kampak definitif. Sementara Agus Wiyono, yang sebelumnya menjabat Plt Camat Trenggalek, kini resmi menjadi Camat Trenggalek.

Perubahan jabatan juga terjadi pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Trenggalek.

Yusuf Widarto, yang sebelumnya menjabat Camat Munjungan, dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Posisi Camat Munjungan selanjutnya ditempati Wasis Widodo, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek.

Selain mutasi, pelantikan tersebut juga mencakup promosi sejumlah pejabat. Beny Wijaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, dipromosikan menjadi Kepala Bagian Umum Setda Trenggalek.

Baca Juga:  Alat Berat yang “Diamankan” di PETI Hutan Balayo Hilang, Mengapa Kadis DLHK Provinsi Bungkam?

Jabatan yang ditinggalkan Beny kemudian diisi Malminggo Putra P., yang sebelumnya menjabat Kasubag Protokol. Ia mendapat promosi menjadi kepala bidang.

Bupati Trenggalek berharap para pejabat yang baru dilantik segera menunjukkan kinerja dan menjalankan amanah sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Semoga lancar, amanah dan berintegritas. Semoga bisa memberi manfaat dan membawa berkah di tempat yang baru,” ujar Mas Ipin.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel