Parlemen

DPRD Pastikan Jumlah Pengadaan Sapi Bone Bolango 2026 Berkurang

×

DPRD Pastikan Jumlah Pengadaan Sapi Bone Bolango 2026 Berkurang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus/Hibata.id
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo DPRD Bone Bolango menyoroti rencana pengadaan sapi dalam APBD 2026.

Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus memastikan jumlah sapi yang direalisasikan tidak akan bertambah dan berpotensi berkurang dari rencana awal.

Menurut dia, keputusan mengenai kelanjutan maupun kemungkinan pemutusan kontrak masih menjadi kewenangan dinas teknis bersama penyedia.

“Belum ada titik temu apakah mau diputuskan kontrak atau tidak. Ini masih di ranah dinas teknis. Kita menunggu hasil daripada keputusan rapat yang dibuat oleh dinas teknis dan penyedia,” katanya.

Baca Juga:  GASS dan BUMD Tinelo Lipu Gandeng Tangan, Pedro Sebut Bisa Jadi Contoh

Faisal mengatakan keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan. Setelah Perubahan APBD 2026 ditetapkan, pemerintah daerah diperkirakan hanya memiliki waktu efektif sekitar dua bulan untuk merealisasikan pengadaan.

“Yang jelas tidak bertambah. Kita sudah bisa pastikan ini akan berkurang jumlah sapinya karena memang rentang waktu yang terlalu mepet,” ujarnya.

DPRD selanjutnya akan mencermati kepastian jumlah pengadaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah, termasuk dinas yang membidangi pertanian dan peternakan.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Gorontalo Kawal Nasib Guru Honorer Non-Kategori

“Yang kita perhitungkan ini adalah waktu. Setelah perubahan mungkin dua bulan waktu yang mepet, apakah memungkinkan penyedia mengadakan sejumlah yang telah tertuang di perencanaan,” kata Faisal.

Sementara itu, setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD Bone Bolango merencanakan penyampaian pengantar Perubahan APBD pada 14 September 2026.

Baca Juga:  Harga Jagung di Gorontalo Masih Rendah, DPRD Minta Bulog Kendalikan Pasar

Faisal mengatakan jadwal tersebut akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan TAPD untuk merampungkan dokumen anggaran.

“Pengantar APBD-P itu kita jadwalkan lewat Banmus di tanggal 14 September. Ini berkesesuaian juga dengan waktu yang diminta oleh teman-teman TAPD, mereka meminta space waktu untuk menyusun dokumen APBD-P nanti,” katanya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel