Parlemen

2 Tahun Pengabdian Femmy Udoki di Puncak Botu

×

2 Tahun Pengabdian Femmy Udoki di Puncak Botu

Sebarkan artikel ini
Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., yang akrab disapa Femmy Udoki, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Puncak Botu)/Hibata.id
Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., yang akrab disapa Femmy Udoki, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Puncak Botu)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo Dua tahun bukan waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh agenda dalam satu periode parlemen.

Namun bagi Dr. Kristina Mohamad Udoki, M.Si., yang akrab disapa Femmy Udoki, perjalanan sejak dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Puncak Botu) pada 9 September 2024 lalu, mulai meninggalkan sejumlah catatan positif.

Mewakili masyarakat Kabupaten Bone Bolango dan bertugas di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy menjalani dua tahun pertamanya dengan membawa aspirasi dari tingkat desa menuju ruang pembahasan kebijakan.

Mulai dari kebutuhan pedagang ikan, petani, nelayan, pelaku UMKM, fasilitas keagamaan hingga persoalan infrastruktur menjadi bagian dari aspirasi yang diperjuangkan melalui reses maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Sebagian telah terealisasi. Sebagian lainnya masih menunggu proses perencanaan, penganggaran dan koordinasi lintas lembaga.

Salah satu realisasi yang terlihat berada di sektor perikanan. Pada 2025, pedagang ikan dari Desa Bilungala, Kemiri, dan Tolotio menerima bantuan motor cool box melalui program Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dikawal Femmy melalui Pokir DPRD.

Di sektor pertanian, bantuan bibit jagung turut disalurkan kepada petani. Sementara bagi pelaku usaha mikro, bantuan UMKM menjadi bagian dari program yang diperjuangkan agar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pengawalan terhadap sektor perikanan berlanjut pada 2026. Sejumlah bantuan sarana dan prasarana perikanan, termasuk mesin tempel perahu, disalurkan melalui program pemerintah daerah.

Catatan itu memperlihatkan bahwa kerja representasi tidak berhenti ketika aspirasi disampaikan saat reses.

Tantangan berikutnya justru memastikan aspirasi masuk dalam perencanaan hingga akhirnya dapat dirasakan masyarakat.

Di luar pengawalan bantuan, Femmy juga mengambil posisi dalam fungsi pengawasan anggaran.

Salah satu yang menyita perhatian adalah sikapnya terhadap rencana pengadaan 45 unit MacBook Air untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan pagu sekitar Rp1,125 miliar.

Baca Juga:  Faisal Yunus Gelar Open House, Pesan Persatuan Menguat di Bulawa

Meski pengadaan tersebut telah melalui pembahasan anggaran, Femmy memilih menolak menerima perangkat itu.

Ia berpandangan anggaran daerah perlu diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.

Sikap kritis terhadap anggaran juga terlihat ketika ia mempertanyakan dukungan anggaran terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Menurutnya, lembaga yang menjalankan mandat undang-undang perlu memperoleh dukungan yang memadai agar fungsi pelayanan dan keterbukaan informasi publik tetap berjalan.

Sebagai anggota Komisi I, Femmy juga terlibat dalam pembahasan seleksi KPID, efektivitas program organisasi perangkat daerah, penguatan kearsipan, pengawasan tempat hiburan, hingga pelaksanaan peraturan daerah.

Membawa Perspektif Gender

Kerja Femmy di parlemen turut bersentuhan dengan pembentukan regulasi dan kebijakan.

Ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Provinsi Gorontalo.

Posisi wakil ketua juga diembannya dalam Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam pembahasan PUG, salah satu gagasan yang terus didorong adalah memastikan kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah memiliki perspektif gender.

Artinya, pengarusutamaan gender tidak cukup berhenti sebagai terminologi dalam dokumen pemerintahan.

Implementasinya harus dapat diterjemahkan dalam perencanaan program dan alokasi anggaran yang mempertimbangkan kebutuhan serta akses kelompok masyarakat secara proporsional.

Perhatian Femmy juga menyentuh sektor pendidikan dan sosial keagamaan.

Dengan jejaringnya di luar parlemen, termasuk melalui Ikatan Alumni Universitas Negeri Gorontalo (IKA UNG), Femmy turut memperjuangkan akses beasiswa bagi mahasiswa.

Upaya tersebut ditempuh melalui jalur parlemen maupun jejaring di luar lembaga DPRD.

Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Gorontalo itu juga mengawal aspirasi bantuan bagi sejumlah masjid di Bone Bolango serta kebutuhan kelompok majelis taklim.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Perjuangan Anggaran Jalan Rp120 Miliar

Ruang aspirasi itu memperlihatkan luasnya persoalan yang datang kepada seorang wakil rakyat. Tidak semuanya berbentuk proyek besar.

Ada kebutuhan masyarakat yang nilainya mungkin tidak besar dalam struktur APBD, tetapi memiliki arti langsung bagi kehidupan sosial warga.

Tambang Rakyat Ikut Masuk Ruang Perjuangan

Persoalan pertambangan menjadi isu lain yang ikut dikawal. Aspirasi mengenai kepastian hukum pertambangan rakyat, penataan aktivitas pertambangan hingga penolakan sebagian masyarakat terhadap kegiatan perusahaan tambang dibawa ke ruang pembahasan DPRD.

Persoalan ini memiliki dimensi yang lebih kompleks. Kepentingan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan, investasi dan kepastian hukum harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan.

Karena itu, peran DPRD tidak berhenti pada menerima keluhan, tetapi juga mendorong dialog dan penyelesaian melalui lembaga serta instansi yang memiliki kewenangan.

Daftar Aspirasi Masih Panjang

Dua tahun turun ke masyarakat melalui agenda reses menghasilkan daftar kebutuhan yang tidak sedikit.

Mulai dari jalan tani, jembatan, bronjong, normalisasi sungai, irigasi dan tiang listrik hingga bantuan UMKM, alat tangkap, mesin tempel nelayan serta fasilitas sosial dan keagamaan.

Sebagian masih berada dalam tahap perencanaan dan pembahasan anggaran. Ada pula yang membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemerintah Provinsi Gorontalo, PLN hingga kementerian karena berada di luar kewenangan langsung DPRD provinsi.

Di sinilah kinerja seorang legislator perlu ditempatkan secara proporsional.

Anggota DPRD bukan eksekutor seluruh program pembangunan. Namun DPRD memiliki ruang untuk menyerap aspirasi, memperjuangkannya dalam perencanaan dan penganggaran, mengawasi pemerintah, serta memastikan kebijakan publik tidak menjauh dari kebutuhan masyarakat.

Memasuki tahun ketiga, ruang perjuangan Femmy mulai bergerak melampaui persoalan di daerah pemilihannya.

Bersama rekan-rekannya di Komisi I, ia ikut mendorong wacana penambahan alokasi kursi DPR RI untuk Daerah Pemilihan Gorontalo, dari tiga menjadi empat kursi.

Baca Juga:  Anggota Komisi I Irwan Mamesah Silaturahmi di Masjid At-Taubah Tilongkabila

Femmy mendorong gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana politik. Perjuangan harus dibawa melalui mekanisme kelembagaan, diperkuat kajian mengenai jumlah penduduk dan representasi politik, kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan DPR RI.

Hasil akhirnya memang belum berada di tangan DPRD Provinsi Gorontalo. Namun isu tersebut menunjukkan bahwa fungsi representasi juga menyangkut bagaimana Gorontalo memperoleh ruang politik yang dinilai lebih proporsional di tingkat nasional.

Dua Tahun, Bukan Garis Akhir

Dua tahun pertama Femmy Udoki di DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya tidak hanya dapat dibaca dari jumlah bantuan yang berhasil disalurkan.

Ada kerja menyerap aspirasi, ada pengawalan program, ada sikap terhadap penggunaan anggaran.

Ada regulasi yang dibahas, ada pula sederet kebutuhan masyarakat yang hingga kini masih menunggu realisasi.

Karena itu, momentum dua tahun pengabdian bukan semata ruang untuk merayakan capaian, melainkan juga kesempatan melakukan evaluasi.

Masih tersisa sekitar tiga tahun dalam periode 2024–2029. Waktu itu menjadi ruang untuk membuktikan apakah aspirasi yang masih berada di meja perencanaan dapat bergerak menjadi program, dan apakah kebijakan yang diperjuangkan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Sebab pada akhirnya, ukuran pengabdian seorang wakil rakyat bukan seberapa sering namanya muncul di ruang publik.

Tetapi seberapa jauh suara masyarakat yang dibawanya mampu menemukan jalan menuju kebijakan dan manfaat nyata.

Dua tahun telah dilewati Femmy Udoki. Kini tantangannya lebih besar, bukan lagi sekadar mendengar dan membawa aspirasi, tetapi memastikan semakin banyak suara dari Bone Bolango khususnya Gorontalo mendapatkan jawabannya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel