Kota Gorontalo

Adhan Dambea Minta Jabatan Eselon III Diisi Aparatur Siap Kerja

×

Adhan Dambea Minta Jabatan Eselon III Diisi Aparatur Siap Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam, 15 Juli 2026. (Foto: Humas)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu malam, 15 Juli 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Kebutuhan mengisi sejumlah jabatan eselon III yang masih kosong menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Senin, 14 September 2026.

Persoalan itu muncul saat rapat membahas evaluasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pangan. Sejumlah jabatan eselon III juga dinilai perlu segera diisi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemkot Gorontalo Sidak Pasar hingga Pangkalan LPG

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pengisian jabatan harus mempertimbangkan kesiapan aparatur yang akan menjalankan tanggung jawab tersebut.

“Sekarang harus tenaga siap pakai, bukan yang belajar lagi,” tegas Adhan.

Baca Juga:  Soal Pungutan di SDN 41 Hulontalangi, Kadis Pendidikan Angkat Bicara

Pernyataan itu menekankan kebutuhan aparatur yang mampu langsung bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab jabatan yang dipercayakan.

Evaluasi kebutuhan pimpinan OPD dan jabatan eselon III menjadi bagian dari pembahasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata pelaksanaan pemerintahan.

Namun, rapat tersebut belum merinci jumlah pasti jabatan eselon III yang masih kosong maupun jadwal pengisiannya.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Proyek Infrastruktur Rampung Tahun Ini

Selain persoalan jabatan, Rakorev juga membahas sejumlah agenda pemerintahan lainnya, termasuk perkembangan pekerjaan di tingkat kelurahan serta realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB).

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel