Kota Gorontalo

Indra Gobel: Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak bagi Warga

×

Indra Gobel: Tambahan Anggaran Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak bagi Warga

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel saat membacakan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 14 September 2026. (Foto: Humas)
Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel saat membacakan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 14 September 2026. (Foto: Humas)

Hibata.id – Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel menegaskan setiap tambahan anggaran dalam perubahan APBD 2026 harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo diminta tidak menjadikan kenaikan belanja sekadar sebagai peningkatan angka serapan anggaran.

Pesan itu disampaikan Indra saat membacakan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin, 14 September 2026.

Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah direncanakan meningkat Rp63,53 miliar atau 6,32 persen, dari Rp1,004 triliun menjadi Rp1,068 triliun.

Indra mengatakan peningkatan belanja harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan diarahkan kepada program yang memberikan hasil nyata.

“Setiap penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target kinerja yang terukur, keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Indra.

Baca Juga:  Adhan Dambea Pantau Pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi dari Lokasi Retret

Karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengendalikan belanja yang dinilai kurang produktif. Setiap program, kegiatan, dan subkegiatan juga harus memiliki target serta indikator kinerja yang jelas.

“Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penajaman belanja dalam perubahan APBD 2026,” ujar Indra.

Menurut dia, anggaran diarahkan pada kebutuhan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik, pengendalian kemiskinan, inflasi dan stunting, penanganan banjir dan sampah, ketahanan pangan, serta penguatan UMKM dan kewirausahaan.

Baca Juga:  Halal Festival 2025 Meriah, Wali Kota Gorontalo dan BTN Borong Produk UMKM

“Porsi belanja infrastruktur pelayanan publik menyerap Rp465,15 miliar atau 43,54 persen dari total belanja daerah. Sedangkan fungsi pendidikan mengambil porsi Rp240,18 miliar atau 22,48 persen,” katanya.

Peningkatan kualitas belanja, kata Indra, menjadi penting karena target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 tidak berubah. Pendapatan tetap dipatok Rp1,035 triliun.

Sementara pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp73,53 miliar. Tambahan tersebut seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah akan mengarahkan penggunaan anggaran secara hati-hati dan terukur. Tujuannya bukan semata mengejar serapan, melainkan memastikan anggaran menghasilkan capaian pembangunan.

“Untuk memastikan hal itu, Pemkot Gorontalo akan melakukan pengendalian belanja melalui monitoring dan evaluasi realisasi fisik serta keuangan secara berkala,” ujar Indra.

Baca Juga:  Penanganan Banjir Jadi Sorotan dalam Musrenbang Kecamatan Dumbo Raya

Pemerintah kota juga akan mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta kegiatan prioritas. Di sisi lain, kegiatan yang tidak mendukung sasaran pembangunan atau memiliki tingkat urgensi rendah akan dikendalikan.

Indra menegaskan besarnya anggaran bukan satu-satunya penentu keberhasilan pembangunan daerah. Kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan turut menentukan hasil pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel