Parlemen

Manaf Hamzah Tampung Keluhan Warga, Hibah Masjid hingga Nasib Petani

×

Manaf Hamzah Tampung Keluhan Warga, Hibah Masjid hingga Nasib Petani

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Abidin Hamzah di Mulyo Negoro, Rabu (4/11/2026)/Hibata.id
Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Abidin Hamzah di Mulyo Negoro, Rabu (4/11/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Bantuan hibah untuk masjid dan majelis taklim, alat pertanian, bibit, hingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang disuarakan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Abidin Hamzah di Mulyo Negoro, Rabu (4/11/2026).

Beragam aspirasi tersebut menggambarkan kebutuhan warga yang tidak hanya berkaitan dengan fasilitas keagamaan, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi, produktivitas pertanian, dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam dialog bersama masyarakat, bantuan hibah untuk masjid dan majelis taklim menjadi salah satu usulan yang mengemuka.

Warga berharap dukungan pemerintah dapat membantu menunjang kegiatan ibadah, pembinaan umat, serta aktivitas sosial keagamaan.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Konsultasi dengan KPI Bahas Seleksi KPID 2026–2029

Kebutuhan petani juga mendapat perhatian. Masyarakat mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit untuk mendukung kegiatan usaha tani dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Selain itu, warga turut menyampaikan pentingnya akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang membutuhkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Hibah Masjid dan UMKM

Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Kartin Djou, secara khusus mempertanyakan mekanisme bantuan hibah untuk masjid serta dukungan pemerintah terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Ketua DPRD Gorontalo Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Djalaluddin

Aspirasi tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar perhatian pemerintah tidak hanya menyentuh kebutuhan sosial dan keagamaan, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha ekonomi warga.

Seluruh usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi bahan masukan bagi Manaf Abidin dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Melalui kegiatan reses, aspirasi masyarakat dapat dihimpun untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan, pembahasan anggaran, serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan pemerintah.

Baca Juga:  Adnan Entengo Usulkan Beasiswa Untuk Puluhan Mahasiswa

Khusus permohonan hibah masjid dan majelis taklim, setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi administrasi serta memenuhi persyaratan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Reses di Mulyo Negoro menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.

Warga berharap berbagai usulan tersebut tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi mendapat tindak lanjut dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Dengan demikian, aspirasi yang dihimpun melalui reses diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.