Parlemen

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Profesionalisme Radio RH dalam Pemilu 2024

×

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Profesionalisme Radio RH dalam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sitti Nurain Sompie saat diwawancarai oleh awak media, di Hotel Aston Gorontalo, Senin (27/11/2023) Foto Zulkifli/Hibata.id
Sitti Nurain Sompie saat diwawancarai oleh awak media, di Hotel Aston Gorontalo, Senin (27/11/2023) Foto Zulkifli/Hibata.id

Hibata.id – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan profesionalisme Radio RH dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga independensi dan integritas media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Warga Waspada Pencurian Ternak

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Siti Nur’ain Sompie, mengapresiasi peran penting media dalam proses demokrasi.

“Radio RH memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang benar dan tidak memihak selama masa Pemilu. Kami di Komisi 1 akan terus mengawasi dan mendukung upaya mereka untuk tetap profesional,” kata Siti Nur’ain Sompie.

Baca Juga:  Bandara Djalaludin Gorontalo akan Dikembangkan, Tapi…

Ridwan juga menekankan pentingnya media dalam mendidik pemilih agar lebih kritis dan cerdas dalam menentukan pilihan.

“Profesionalisme media sangat krusial. Mereka harus mampu menyajikan berita yang berdasarkan fakta tanpa intervensi dari pihak manapun. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi kita,” tambahnya.

Demikian juga penyiaran kampanye melalui baliho, turut menjadi perhatian anggota legislatif partai Gerindra itu. Menurut dia, dalam menjalankan kampanye politik, penyebaran informasi melalui baliho telah menjadi hal lumrah. Namun, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa aturan dan regulasi yang berlaku dipatuhi.

Baca Juga:  Adnan Entengo Soroti Pemadaman Listrik di RS Ainun Habibie

“Pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam mengontrol penempelan baliho kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku. Demikian pula Radio RH, kami harapkan turut berkontribusi dalam proses sosialisasi ini dengan memberikan pemahaman kepada calon anggota legislatif (caleg) mengenai peraturan-peraturan yang harus diikuti dalam penempelan baliho kampanye.” ucap Nur’ain.

Baca Juga:  Reses di Biawu, Sulyanto Pateda Diminta Dukung Pelaku UMKM dan Pendidikan

Dalam kerangka yang lebih luas, kunjungan Komisi 1 ini mencerminkan harapan untuk membangun proses demokrasi berkualitas di Provinsi Gorontalo. Media massa, terutama radio, memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk opini publik.

“Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga-lembaga pemilihan, dan media massa menjadi kunci dalam membentuk lingkungan demokrasi yang sehat dan berkualitas.” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600