Lingkungan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

×

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, memastikan izin organisasi masyarakat (ormas) berlatar keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Siti Nurbaya meyakini, izin penambangan akan dilakukan ormas keagamaan melalui divisi keorganisasian mereka yang memiliki keahalian di bidang tambang. Artinya, saat ormas keagamaan diberi izin mengelola maka tetap dilakukan profesional.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Kunci Penting Kedaulatan Pangan

Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Baca Juga:  Nasib Jalak Tunggir Merah, Burung Endemik Sulawesi yang kian Punah

“Ormas keagamaan itu pertimbangannya karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Jadi tetap profesional,” kata Siti Nurbaya Bakar saat dimintai tanggapan selaku menteri LHK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:  Kilas Balik Tambang Ilegal Dengilo: Alam, Uang, Politik dan Sandiwara

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel