Lingkungan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

×

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, memastikan izin organisasi masyarakat (ormas) berlatar keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Siti Nurbaya meyakini, izin penambangan akan dilakukan ormas keagamaan melalui divisi keorganisasian mereka yang memiliki keahalian di bidang tambang. Artinya, saat ormas keagamaan diberi izin mengelola maka tetap dilakukan profesional.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Baca Juga:  Rugikan Warga Sekitar, Camat Diminta Tindak Perusahaan Batu Pica di Molangato

“Ormas keagamaan itu pertimbangannya karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Jadi tetap profesional,” kata Siti Nurbaya Bakar saat dimintai tanggapan selaku menteri LHK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:  Mengenal Wakaf Hutan Kemenag, Kelestarian Lingkungan melalui Program Go Green

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600