Politik

Tim IRIS Akan Kawal Proses Verfak Syarat Dukungan Kedua

×

Tim IRIS Akan Kawal Proses Verfak Syarat Dukungan Kedua

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile- Risman Tolingguhu (IRIS). (Foto: Ramlan Tangahu)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ismet Mile- Risman Tolingguhu (IRIS). (Foto: Ramlan Tangahu)

Hibata.id – Tim Pemenangan bakal pasangan calon perseorangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS) dipastikan akan mengawal seluruh proses verifikasi faktual (verfak) kedua dokumen syarat dukungan perbaikan.

Hal ini ditegaskan oleh salah satu Liaison Officer (LO) atau Petugas Penghubung bapaslon IRIS, Zamroni Mile. Langkah ini dilakukan untuk mengawal proses verfak khusus untuk IRIS.

Baca Juga: Kawasan Sirkuit Internasional Sentul di Bogor Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

Baca Juga:  Deretan Partai Pendukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

“Kami memastikan seluruh pendukung IRIS didatangi oleh PPS saat verifikasi faktual,” kata Zamroni saat diwawancarai, Kamis (18/7/2024).

Untuk proses pengawalan verfak nanti, kata Zamroni, seluruh Tim Pemenangan IRIS yang tersebar di seluruh desa dan Kecamatan se Kabupaten Bone Bolango akan dikerahkan untuk mengawal proses verfak. Verfak ini akan berlangsung pada tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 nanti.

Baca Juga:  Tragedi Tambang Ilegal Suwawa, Risman Tolingguhu: Saya Turut Berduka

“Seluruh tim IRIS akan kami kerahkan untuk mengawal proses verfak dari awal hingga akhir,” imbuhnya.

Putera sulung Ismet Mile ini juga meminta, kepada seluruh jajaran KPU Bone Bolango hingga tingkat PPS agar benar – benar melaksanakan verfak secara profesional. Sesuai regulasi dengan memastikan tidak ada indikasi menghilangkan hak politik warga.

Baca Juga:  Jika Menang Pilkada, Ismet Mile Bakal Wujudkan DOB Bone Pesisir

“Karena jika kami temukan ada petugas verfak yang terindikasi sengaja menghilangkan hak politik pendukung kami dengan berbagai cara dan alasan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

“Sebab hak politik setiap orang adalah hak azasi yang tidak bisa dihilangkan dengan alasan apapun,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600