Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuamngan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan karena keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2019 sudah diketahui.
“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (11/6/2024).
Baca Juga: SYL Bayar Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Rp 800 juta dan Rp 3,1 Miliar
Dia pun berharap agar, minggu depan Harus Masiku sudah ditangkap.
Baca halaman berikutnya…