Bolmut

Pemkab Bolmut Mulai Bayar TPP ASN, Proses Pencairan Dilakukan Bertahap

×

Pemkab Bolmut Mulai Bayar TPP ASN, Proses Pencairan Dilakukan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)
Ilustrasi TPP ASN. (Foto: Istw)

Hibata.id, Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akhirnya angkat bicara.

Menurut BPKPD bahwa saat ini mereka mulai merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Maret 2026.

Kepala BPKPD Bolmut, Nul Hakim, mengatakan pembayaran TPP saat ini telah disalurkan kepada lebih dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Camat Bintauna Resmi Berganti, Arif Djahala Siap Tancap Gas Lanjutkan Pelayanan

“Pembayaran TPP bulan Maret sudah mulai direalisasikan. Saat ini sudah lebih dari 10 OPD yang menerima pembayaran,” kata Nul Hakim, Kamis.

Ia menjelaskan, proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kelengkapan administrasi dari masing-masing OPD.

Karena itu, OPD yang belum menerima pembayaran diminta bersabar sambil menunggu tahapan verifikasi selesai dilakukan.

Baca Juga:  Stok Beras Bolmut Diklaim Aman 5 Bulan, Benarkah Cukup Saat Harga Bergejolak?

Menurut dia, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran hak ASN sesuai mekanisme yang berlaku dan kondisi kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran tetap berjalan. OPD yang dokumennya lengkap langsung kami proses,” ujarnya.

Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP ASN sempat menjadi perhatian sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga:  Bolmut Dapat 500 Rumah Subsidi, Ekonom Beberkan Efek bagi Perekonomian

Banyak ASN berharap pembayaran dapat dilakukan tepat waktu karena TPP menjadi salah satu penunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Pemerintah daerah memastikan proses pencairan akan terus dilakukan hingga seluruh OPD menerima pembayaran TPP ASN bulan Maret 2026 secara menyeluruh.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel