Hibata.id, Bone Bolango – Satgas Pemuda Pengawal Tambang meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Bone Bolango menghasilkan langkah konkret, terutama mengenai kepastian bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Motomboto dan sekitarnya.
Ketua Satgas Pemuda Pengawal Tambang Kelvin Tolinggi mengatakan pembahasan yang melibatkan DPRD Bone Bolango, pemerintah daerah dan PT Gorontalo Minerals (GM) perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme penyelesaian yang jelas.
“Yang kami harapkan dari forum ini bukan hanya pembahasan, tetapi ada output dan tindak lanjut yang jelas,” kata Kelvin dalam RDP, Rabu (16/9/2026).
Menurut Kelvin, persoalan pertambangan di Bone Bolango tidak cukup dibahas dari aspek administrasi. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan dan membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan kegiatan mereka.
Kepastian tersebut, kata dia, semakin penting seiring rencana PT Gorontalo Minerals mengembangkan kegiatan pertambangan menuju tahap produksi.
Ia menilai penyelesaian persoalan masyarakat perlu dilakukan sebelum kegiatan perusahaan berkembang lebih jauh sehingga persoalan hukum maupun sosial dapat diantisipasi sejak awal.
Dorong WPR dan IPR
Kelvin mendorong pemerintah bersama pihak terkait mengkaji jalan legal bagi kegiatan pertambangan masyarakat melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, pembahasan WPR perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk lokasi aktivitas masyarakat serta aspek sosial dan ekonomi warga di sekitar kawasan pertambangan.
Pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga diminta membangun koordinasi dengan PT GM serta masyarakat untuk mencari mekanisme penyelesaian yang dapat dipahami seluruh pihak.
“Jangan sampai ketika perusahaan sudah masuk produksi, baru persoalan masyarakat dicari jalan keluarnya,” ujar Kelvin.
Ia mengatakan Satgas Pemuda Pengawal Tambang tidak memosisikan diri untuk membela salah satu pihak. Satgas, menurut dia, mendorong agar investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat memperoleh kepastian melalui aturan serta mekanisme yang jelas.
Kelvin menilai persoalan pertambangan di daerah tersebut setidaknya berkaitan dengan dua aspek, yakni kepastian hukum dan kondisi sosial masyarakat.
Karena itu, kedua aspek tersebut dinilai perlu dibicarakan sejak awal agar tidak menjadi persoalan ketika kegiatan pertambangan perusahaan memasuki tahapan berikutnya.
Minta Informasi Perusahaan Lebih Terbuka
Selain persoalan pertambangan rakyat, Satgas Pemuda Pengawal Tambang meminta PT GM menyampaikan informasi mengenai perkembangan kegiatan perusahaan secara lebih terbuka.
Informasi tersebut antara lain mencakup tenaga kerja dan asal pekerja, perkembangan eksplorasi, rencana produksi, kontribusi kepada daerah, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta tahapan kegiatan pertambangan.
Khusus mengenai tenaga kerja, Kelvin berharap keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya disampaikan dalam bentuk persentase.
Menurut dia, masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai peluang kerja yang tersedia serta program peningkatan kapasitas yang dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
Satgas juga meminta kejelasan mengenai manfaat ekonomi kegiatan pertambangan bagi daerah, termasuk kontribusi melalui pendapatan asli daerah (PAD), royalti, retribusi dan program CSR sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelvin berharap hasil RDP tersebut segera diterjemahkan menjadi tindak lanjut. Satgas mendorong agar dalam tiga hingga lima bulan ke depan sudah terlihat perkembangan konkret dari persoalan yang dibahas, termasuk mekanisme penyelesaian bagi aktivitas pertambangan masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan forum tidak hanya diukur dari kesepakatan yang dihasilkan, tetapi juga dari pelaksanaan tindak lanjut setelah RDP selesai.
Karena itu, Satgas meminta para pihak menyelesaikan persoalan sejak awal dan tidak menunggu munculnya persoalan yang lebih besar.












