Hibata.id – Drama OTT terjadi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kali ini, Kepala Bidang Kesbangpol berinisial LMJ (53) resmi jadi tersangka kasus korupsi anggaran Paskibraka 2025.
Polisi menangkapnya dengan barang bukti uang tunai yang diduga hasil “main curang” dari anggaran resmi.
Kasus ini awalnya terungkap setelah ada laporan masyarakat soal dugaan pungutan liar di kegiatan Paskibraka.
Tim Satreskrim Polres Buteng langsung bergerak cepat dan mengamankan LMJ lewat operasi tangkap tangan (OTT).
“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang merasa dirugikan. Dari hasil penyidikan, kami temukan indikasi kuat penyalahgunaan dana oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., Minggu (7/9/2025).
Dari data penyidikan, anggaran Paskibraka 2025 totalnya Rp700 juta.
Khusus untuk makan dan minum nilainya Rp196 juta. Nah, dari pos ini, LMJ diduga “mengamankan” Rp59 juta buat kepentingan pribadi.













