Akibat ulahnya, LMJ dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, ia sudah ditahan di Mapolres Buteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bikin publik di Buton Tengah ramai membicarakan soal transparansi anggaran.
Apalagi, Paskibraka yang seharusnya jadi ajang pembinaan generasi muda dan simbol nasionalisme malah tercoreng dengan dugaan praktik korupsi.
Polres Buton Tengah menegaskan bakal mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
Warga berharap kasus ini ditangani terbuka dan jadi pelajaran keras buat pejabat yang coba “main-main” dengan uang rakyat.













