Kab. Gorontalo

Optimalisasi PAD Kabupaten Gorontalo: Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

×

Optimalisasi PAD Kabupaten Gorontalo: Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu/pengelola retribusi, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Foto: gorontalokab.go.id/Hibata.id
Rapat koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu/pengelola retribusi, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Foto: gorontalokab.go.id/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah potensi daerah yang belum terkelola dengan maksimal menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pendapatan ini.

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola retribusi daerah di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Jumat (07/02/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan yang dipimpin oleh Bupati Gorontalo sebelumnya.

Scroll untuk baca berita

Asisten Administrasi Umum, Haris Tome, menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara terencana agar tidak kehilangan potensi sesuai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Gorontalo Kukuhkan PAW Ketua BPD Huidu, Tekankan Sinergi Pembangunan Desa

Dalam rapat tersebut, sejumlah strategi utama disepakati untuk meningkatkan PAD, antara lain:

  1. Pembaruan data objek wajib pajak dan retribusi.
  2. Optimalisasi sarana dan prasarana penunjang yang masih kurang memadai.
  3. Penguatan sumber daya manusia dan alokasi dana yang efektif.
  4. Digitalisasi sistem pendapatan daerah untuk transparansi dan efisiensi.
  5. Penataan sistem sewa aset daerah agar lebih optimal.
  6. Penyusunan regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan potensi pendapatan.
Baca Juga:  Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah, 1.000 Paket Sembako Ditebus Rp60 Ribu

Sejumlah OPD yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan daerah turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.

Baca Juga:  Wabup Gorontalo Tinjau Layanan BPJS di Masjid Agung, Dorong Warga Segera Jadi Peserta Jaminan Sosial

Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis dapat meningkatkan PAD secara signifikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkelanjutan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel