Hibata.id — Pemerintah Kota Gorontalo mencatat realisasi fisik dan keuangan hingga pertengahan tahun anggaran 2026 telah melampaui target. Namun, capaian tersebut belum merata di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 di Bandhayo Lo Yiladia Kota Gorontalo, Selasa, 11 Agustus 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, mengatakan realisasi fisik telah mencapai 50,40 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target sebesar 47,97 persen.
Sementara realisasi keuangan berada di angka 46,83 persen, sedikit melampaui target yang ditetapkan sebesar 46,75 persen.
“Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi fisik telah mencapai 50,40 persen, atau berada di atas target sebesar 47,97 persen. Sementara, realisasi keuangan mencapai 46,83 persen, sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 46,75 persen,” kata Nuryanto dalam rapat tersebut.
Menurut Nuryanto, capaian secara akumulatif patut diapresiasi. Namun, angka rata-rata tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan kinerja penyerapan anggaran antarsatuan kerja. Sejumlah OPD, terutama yang menangani pekerjaan infrastruktur, masih mencatat realisasi rendah.
“Masih banyak pekerjaan infrastruktur di beberapa OPD yang realisasinya tergolong rendah, bahkan ada yang belum dimulai sama sekali,” ujar Nuryanto.
Ia mengatakan persoalan tersebut perlu segera ditelusuri agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Sejumlah kendala masih ditemukan dalam pelaksanaan program. Persoalan itu antara lain berkaitan dengan tahapan perencanaan, proses lelang, penyusunan dokumen administrasi pencairan, hingga efektivitas pengawasan di masing-masing OPD.
Karena itu, evaluasi penyerapan anggaran dinilai penting untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Nuryanto mengingatkan bahwa penyerapan anggaran tidak semestinya hanya dipandang sebagai pencapaian angka dalam laporan keuangan. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap capaian semester pertama yang telah melampaui target menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk memperbaiki kinerja. Terutama bagi OPD dengan realisasi rendah, percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran perlu dilakukan tanpa mengabaikan aspek perencanaan, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas.
Dengan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan pelaksanaan APBD 2026 tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat.












