Hukum

Dibawa ke KPK Usai OTT, Janji Pembangunan Wali Kota Madiun Dipertanyakan

×

Dibawa ke KPK Usai OTT, Janji Pembangunan Wali Kota Madiun Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Walikota Madiun, Maidi dan dua orang lainnya yang terjaring OTT digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Hibata.id
Walikota Madiun, Maidi dan dua orang lainnya yang terjaring OTT digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026. (Foto: RMOL/Hibata.id

Hibata.id – Walikota Madiun Maidi mengaku tidak pernah lelah membangun Kota Madiun ketika digiring ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan mengenakan jaket berwarna biru gelap dan topi hitam, tidak ada raut bersalah dari Maidi yang berjalan melewati pelataran lobi Gedung KPK.

“Ya saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” kata Maidi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.

Baca Juga:  Soal Perdis Fiktif DPRD Boalemo: LP3G Minta Kejari Tetapkan Tersangka

Selain Maidi, dua orang lainnya yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) digiring dan dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu depan pada pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Situasi Jelang Tahun Baru

Kedua orang lainnya yang dibawa lewat pintu depan adalah Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Thariq Megah, dan rekenan kepercayaan Maidi.

Sementara itu, enam orang lainnya dimasukkan ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.

Dalam kegiatan OTT di Madiun, KPK berhasil mengamankan 15 orang. Namun, hanya 9 orang termasuk Maidi yang dibawa ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Madiun.

Baca Juga:  Dugaan PETI Hulawa Libatkan Kapolsek dan Ajudan Kapolda: Preseden Buruk untuk Institusi

KPK juga turut mengamankan barang bukti uang sekitar ratusan juta rupiah. OTT ini berkaitan dengan perkara terkait fee proyek dan dana CSR

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel