Hukum

Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

×

Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Hibata.id

Sebagai manusia biasa, Kapolresta mengaku merasa berat dan sedih harus melakukan upacara ini, karena dampaknya tidak hanya pada anggota yang bersangkutan tetapi juga pada keluarga mereka.

Baca Juga:  PWI Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Namun, menurut Kapolresta, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lain sebelum PTDH dijatuhkan.

KBP Ade mengingatkan, agar tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini harus menjadi momen introspeksi diri dan menjadi cerminan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga:  Polres Buol “Segel” Tiga Alat Berat di PETI Sungai Dopalak

“Apalagi dalam menjalankan tugas, anggota diminta bisa lebih profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel