Hukum

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

×

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

“Kapolres dari awal sudah saya apresiasi terkait pernyataan beliau bahwa beliau tegak lurus dan sampai dengan hari ini saya masih mengapresiasi Kapolres. Tapi diluar dari itu entah kejadian malam itu bukan sebuah sebuah mimpi buat saya tapi sebuah fakta yang saya lihat sendiri,” tutur Deno.

Baca Juga: Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Caleg di Bonebol

Baca Juga:  Warga Dusun Tutukai Geram: Rumah Diduga Tempat Hiburan Ilegal Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan

Dirinya menilai, dalam menangani kasus ZIS tersebut seakan mempertontonkan sebuah drama. Bisa dibilang seperti tidak ada keseriusan penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen caleg tersebut.

“Bahkan dari awal, kami sudah mulai curiga dengan situasi. Seperti ada kesengajaan mengulur-ngulur waktu,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jelang Pilkada

Menurutnya, ini merupakan catatan buruk proses penegakan hukum di tanah Bonebol. Kasus yang nyata dan sudah ada tersangka, malah diberhentikan tanpa ada alasan jelasan.

“Apabila Kepolisian mengeluarkan SP3, maka secara tidak langsung membenarkan calo di dalam pengurusan dokumen tes urin dan psikotes. Kasus ini akan menjadi Yurisprudensi hukum, bahwa kedepan uji tes urin dan psikotes bisa diwakilkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Usai Viral, KPK Kembalikan Penahanan Terduga Koruprot Kuota Haji ke Rutan

Penetapan Tersangka

Sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga tersangka yang menurut penyidik terlibat dalam peristiwa pemalsuan dokumen Tes Urin dan Psikotes yang menjadi syarat caleg.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel