Hukum

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

×

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

Hibata.id – Kasus pidana pemilu yang berujung pada penetapan 3 tersangka dugaan pemalsuan dokumen caleg ZIS alias Owen mulai kabur. Perkara yang ditangani Sentra Gakkumdu Bone Bolango (Bonebol) itu seakan mandek tanpa ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, setelah berkas perkara ZIS Cs dinyatakan P19 atau dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bonebol, kasus ini tak lagi ada kabar.

Baca Juga:  Menanti Penetapan Tersangka Dugaan Pidana Pemilu Caleg di Bone Bolango

Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Kasus yang melibatkan oknum caleg Nasdem ini, Polres Bonebol, Kejaksaan hingga Bawaslu seakan saling lempar tanggung jawab. Saat dimintai keterangan oleh awak media, mereka irit bicara bahkan tak mau berkomentar sama sekali.

Baca Juga:  Dugaan Kriminalisasi Warga Desa Tupa Dinilai Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik

Situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan awal Kapolres Bonebol AKBP Muhammad Alli yang mengatakan, akan tegak lurus dan normatif. Tidak hanya itu, dirinya konsisten akan menyelesaikan kasus ini tepat waktu.

Baca Juga:  KPH Temukan Satu Alat Berat di PETI Hulawa, Operatornya Melarikan Diri

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel