Hukum

P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

×

P19, Kapolres Bonebol Yakin Selesaikan Kasus Caleg ZIS Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bone Bolango (Bonebol), AKBP Muhammad Alli
Kapolres Bone Bolango (Bonebol), AKBP Muhammad Alli/Hibata.id

Ketiga tersangka tersebut diantaranya, Kepala BNNK Bonebol, Oknum Caleg ZIS hingga salah satu tim pemenangan berinisial AFB.

Penetapan tersangka itu dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan, penyidik telah mengumpulkan bukti rentetan peristiwa secara cermat.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Otanaha 2024 Berakhir, Polda Gorontalo Tegur 3.151 Pelanggar

Alhasil, berdasarkan itu, telah ditemukan bukti yang kuat untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan dokumen palsu saat proses pemberkasan syarat sebagai Caleg.

Dalam proses penyidikan terungkap, bahwa pelaksanaan uji Psikotes, oknum caleg ZIS sementara mengikuti ibadah umroh dan hanya diwakili oleh AFB.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Tindak Pengendara Gunakan Plat Nomor Palsu

Selain itu, caleg dapil Suwawa Cs tersebut saat pelaksanaan tes urin sebagai syarat pencalonan juga berhalangan hadir.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Tersangka Kasus Dugaan Pungli Sertifikat K3 Versi KPK

Hal yang sama terjadi, dirinya kala itu sedang menjalankan ibadah umroh. Sehingga hasil tersebut diduga kuat juga diwakili oleh AFB.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel