Kabar

Kasus Dugaan Penipuan Haji MY Mandek di Polda Gorontalo, ini Alasan Polisi

×

Kasus Dugaan Penipuan Haji MY Mandek di Polda Gorontalo, ini Alasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025 terkait kasus dugaan penipuan Haji oleh MY. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025 terkait kasus dugaan penipuan Haji oleh MY. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Hibata.id, Hukum – Musim haji datang lagi, doa-doa mulai dipanjatkan, keluarga mulai sibuk menanti kepulangan jamaah haji yang tengah menjalankan ibadah.

Tapi di Gorontalo, ada satu kasus yang sepertinya belum juga bergerak. Yaitu penanganan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Mustafa Yasin (MY).

Kasus ini bukan cerita baru, publik tentu masih ingat perkara yang sempat bikin gaduh itu.

MY, Direktur PT Novavil Mutiara Utama yang juga anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia jadi tersangka dan kini ditahan Polda Gorontalo dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah.

Nilainya pun bukan recehan buat beli es kelapa depan rumah. Polisi mencatat total kerugian korban mencapai sekitar Rp2,45 miliar, dengan puluhan korban dari berbagai daerah.

Baca Juga:  Tanda-Tanda Lailatul Qadar Secara Alamiah dan Amalan yang Dianjurkan

Nah, karena sekarang musim haji datang lagi, publik otomatis membuka kembali album lama perkara ini.

Bedanya, kali ini bukan buat nostalgia, tapi buat bertanya, ini progresnya sudah sampai mana?

Maklum, ini bukan perkara orang pesan sandal online terus yang datang cuma tali kirinya.

Ini soal ibadah ke Tanah Suci, soal kepercayaan, soal orang-orang yang pernah berharap bisa melihat Ka’bah tapi malah harus melihat saldo rekening menipis.

Meski tersangka sudah ditahan, banyak yang merasa proses kasus ini seperti kendaraan yang mesinnya hidup tapi rem tangan belum dilepas.

Baca Juga:  Survei Lokasi PETI Berujung Deportasi, 2 WNA China Ditindak Imigrasi Gorontalo

Saat dikonfirmasi soal perkembangan terbaru, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro memastikan prosesnya masih berjalan.

“Masih memenuhi BA koordinasi jaksa bang terkait pemblokiran rekening PT Novavil,” kata Desmont kepada Hibata.id, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan proses itu belum bisa dikebut begitu saja karena ada urusan lintas daerah.

“Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan bank-bank setempat (Gorontalo) karena rekening PT Novavil dibuka di luar daerah,” ujarnya.

Nah, penjelasan itu tentu menjawab kalau perkara ini belum masuk lemari arsip. Tapi di sisi lain, publik juga sah-sah saja mengernyitkan dahi.

Baca Juga:  Koalisi Petani Sawit Sulawesi-Kalimantan Mendukung Masyarakat Lonu Melawan Ekspansi Perkebunan Sawit PT HIP

Sebab, kasus ini sudah cukup lama berjalan, tersangka sudah ada, penahanan sudah dilakukan, tapi publik masih menunggu episode berikutnya seperti penonton serial yang cliffhanger-nya kepanjangan.

Apalagi momennya pas. Idul Adha datang dengan pesan tentang keikhlasan dan pengorbanan.

Tapi bagi sebagian korban, yang terasa mungkin justru pengorbanannya saja yang sudah lama, sementara kepastiannya masih antre.

Kini sorotan bukan lagi soal bagaimana dugaan modus itu terjadi.

Publik sudah mulai fokus ke pertanyaan yang lebih sederhana, tapi penting, kapan perkara ini benar-benar bergerak sampai tuntas?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel