Hibata.id, Boalemo – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kaaruyan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, mulai mendapat perhatian kepolisian.
Kapolres Boalemo AKBP Firman memastikan informasi tersebut akan didalami.
“Akan kami dalami,” kata Firman saat dikonfirmasi Hibata.id, Senin (7/9/2026).
Pernyataan singkat Kapolres itu muncul setelah Hibata.id meminta konfirmasi mengenai informasi dugaan aktivitas pertambangan emas yang disebut menggunakan ekskavator di wilayah Kaaruyan.
Informasi yang dihimpun Hibata.id menyebutkan sejumlah alat berat diduga beroperasi di lokasi pertambangan tersebut.
Jika aktivitas itu terbukti merupakan PETI, keberadaan alat berat menjadi persoalan serius yang membutuhkan penelusuran aparat.
Pengoperasian ekskavator tentu berbeda dengan aktivitas pertambangan tradisional berskala kecil karena membutuhkan mobilisasi alat, bahan bakar, operator, hingga akses menuju lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui pendalaman kepolisian, siapa yang mengoperasikan alat berat tersebut, siapa pemiliknya, bagaimana alat berat dapat mencapai lokasi, dan apakah kegiatan pertambangan itu memiliki izin yang dipersyaratkan.
Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak yang membiayai maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Sorotan terhadap dugaan PETI Kaaruyan semakin penting karena aktivitas pertambangan berpotensi memberikan tekanan terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa izin dan pengelolaan yang sesuai ketentuan.
Terlebih, Gorontalo tengah menghadapi musim kemarau. Pembukaan serta pengerukan lahan perlu mendapat pengawasan karena dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Kini perhatian tertuju pada langkah Polres Boalemo setelah Kapolres menyatakan akan melakukan pendalaman.
Publik menunggu apakah pendalaman tersebut akan berlanjut pada pemeriksaan lokasi, penelusuran alat berat, serta identifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti jumlah ekskavator yang berada di lokasi maupun pihak yang mengoperasikannya.
Status perizinan aktivitas pertambangan tersebut juga masih perlu diverifikasi kepada instansi berwenang.
Hibata.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kaaruyan dan akan memperbarui pemberitaan setelah mendapatkan keterangan tambahan.












