Hibata.id, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membantah pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang menurutnya mengaitkan dirinya dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam polemik eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo.
Gusnar menegaskan tidak pernah berupaya memengaruhi Menteri Kebudayaan terkait persoalan bangunan yang sebelumnya berstatus cagar budaya tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Gusnar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Senin (7/9/2026).
“Hari-hari terakhir ini, saya dituding memengaruhi alam pikiran Menteri Kebudayaan dalam persoalan cagar budaya. Saya nyatakan di forum yang terhormat ini, demi Allah, tidak ada niatan seperti itu,” kata Gusnar di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gusnar kemudian menjelaskan pertemuannya dengan Fadli Zon setelah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan.
Menurut dia, pertemuan pertama berlangsung pada 25 Oktober 2025, jauh sebelum polemik mengenai eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo mencuat.
“Itu jauh sebelum cerita ini ada. Pertemuan saya yang kedua berlangsung beberapa minggu lalu,” ujarnya.
Gusnar mengatakan, pertemuan kedua tersebut juga tidak secara khusus membahas persoalan cagar budaya yang kini menjadi polemik.
Ia menyebut kedatangannya saat itu berkaitan dengan upaya memperjuangkan calon penerima gelar pahlawan nasional dari Provinsi Gorontalo.
“Tidak ada urusan dengan cagar budaya,” katanya.
Menurut Gusnar, persoalan bangunan cagar budaya justru muncul setelah dirinya selesai menyampaikan paparan mengenai calon pahlawan nasional.
Saat itu, kata dia, Fadli Zon menyinggung persoalan yang tengah ramai diperbincangkan.
“Saya bilang, ‘Viral apa ini, Pak?’,” kata Gusnar menceritakan kembali percakapannya dengan Fadli Zon.
Gusnar mengatakan Menteri Kebudayaan kemudian meminta penjelasan dari pejabat kementerian yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, pejabat direktorat jenderal dan direktur terkait yang memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut kepada Fadli Zon.
“Direktur dan Dirjen yang kemudian menjelaskan kepada Pak Menteri, bukan saya. Mereka menjelaskan persoalan itu secara lengkap, dari A, B, C, D sampai Z,” ujarnya.
Gusnar mengatakan setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Fadli Zon menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga nilai sejarah sebuah cagar budaya.
Menurut Gusnar, dalam pertemuan itu Fadli Zon menggunakan istilah “mencabut memori kolektif bangsa” ketika membicarakan persoalan tersebut.
Ia kemudian mengaku mendapat arahan agar pemerintah daerah melakukan rekonstruksi terhadap bangunan itu setelah dukungan anggaran tersedia.
“Kepada saya kemudian diminta untuk segera, kalau anggarannya sudah turun, melakukan rekonstruksi ulang cagar budaya itu. Itu perintah kepada saya,” kata Gusnar.
Selain persoalan tersebut, Gusnar menyebut Menteri Kebudayaan juga meminta dirinya kembali berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo mengenai Benteng Otanaha.
Menurut dia, Benteng Otanaha merupakan cagar budaya yang masih membutuhkan penanganan terkait sejumlah bangunan tambahan di kawasan tersebut.
“Menurut Pak Menteri, anggarannya ada,” ujarnya.
Gusnar menegaskan, dirinya tidak pernah berusaha menjadikan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan sebagai panggung untuk memperbesar polemik.
Ia mengatakan memilih menunggu proses berjalan dibanding menyampaikan persoalan tersebut kepada publik sejak masih berada di Jakarta.
“Kalau saya ingin gagah-gagahan menyangkut persoalan itu, sejak masih di Jakarta saya sudah konferensi pers. Kalau saya hobi konferensi pers, tentu sudah saya lakukan,” katanya.
Gusnar mengatakan dirinya lebih memilih bekerja dan menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung.
“Tapi saya ini bekerja diam-diam saja. Biar nanti kalau sudah jadi, baru komentar kiri-kanan. Saya bukan tipe pemimpin yang umbar-umbar, harus ini, harus itu,” ujarnya.
Ia juga menolak apabila dirinya dikaitkan dengan pernyataan Menteri Kebudayaan mengenai persoalan tersebut.
“Jadi, saya perlu tegaskan, tudingan Pak Wali Kota tidak benar. Itu hoaks. Itu pembohongan publik,” kata Gusnar dalam potongan video yang beredar.
Pernyataan Gusnar muncul di tengah polemik eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo yang diklaim sebagian orang berstatus cagar budaya.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea sebelumnya membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan perusakan terhadap bangunan tersebut.
Adhan juga menyatakan keberatan terhadap narasi dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Menurut dia, narasi tersebut tidak lagi menggunakan konteks dugaan, tetapi telah mengarah pada tuduhan langsung.
“Di video TikTok itu bukan lagi diduga, tapi langsung menuduh pengrusakan. Kapan saya bikin pengrusakan? Sementara mengenai pembongkaran, saya sama sekali tidak tahu kapan mereka membongkarnya. Ini yang terjadi,” kata Adhan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Adhan bahkan menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).












