Kabar

Operasi Subuh di PETI Teratai Marisa, Alat Berat Diamankan, Siapa Pemiliknya?

×

Operasi Subuh di PETI Teratai Marisa, Alat Berat Diamankan, Siapa Pemiliknya?

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato menertibkan ekskavator yang diduga beroperasi di lokasi PETI Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Satu operator turut diamankan untuk pemeriksaan/Hibata.id
Polres Pohuwato menertibkan ekskavator yang diduga beroperasi di lokasi PETI Desa Teratai, Kecamatan Marisa. Satu operator turut diamankan untuk pemeriksaan/Hibata.id

Hibata.id, Pohuwato – Saat sebagian warga masih terlelap menikmati mimpi indah, satu unit ekskavator merek Sumitomo justru harus mengakhiri aktivitasnya lebih cepat.

Alat berat itu “dibangunkan” jajaran Polres Pohuwato saat operasi penertiban di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.

Tak sendiri, ekskavator tersebut juga dijaga seorang pria yang diduga sebagai operator.

Akhirnya operator beserta alat berat tersebut kemudian “diajak jalan-jalan” ke Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi dini hari itu dipimpin langsung Kapolres Pohuwato AKBP Busroni bersama Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan dan sejumlah personel kepolisian.

Baca Juga:  LPS Yakinkan Warga Gorontalo: Simpanan di Bank Terlindungi Sesuai Ketentuan

Dari pantauan di lapangan, alat berat berwarna kuning tersebut tampak pasrah saat dievakuasi menuju Mapolres Pohuwato.

Tidak ada suara protes, tidak ada perlawanan, hanya roda rantai besi yang perlahan meninggalkan lokasi yang selama ini diduga menjadi bagian dari aktivitas tambang emas tanpa izin.

Penertiban ini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, keberadaan alat berat di kawasan PETI sering memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga pun bertanya-tanya, jika alat seukuran rumah berjalan itu bisa masuk ke kawasan tambang, bekerja berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, mengapa baru sekarang dilakukan penindakan? Pertanyaan tersebut terus bergema di warung kopi hingga media sosial.

Baca Juga:  Kepala Dinas Pertanian Mangkir, Komisi II DPRD Soroti Mandeknya PAD Pohuwato

Kasi Humas Polres Pohuwato, Bripka Aqim, membenarkan adanya penertiban tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Iya benar, ada alat berat yang diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Pohuwato. Kami belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penertiban tersebut. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Penindakan ini mendapat perhatian luas karena masyarakat berharap langkah tersebut tidak berhenti pada satu ekskavator saja.

Publik menilai persoalan PETI bukan sekadar soal alat berat, melainkan juga menyangkut kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, hingga dampak terhadap sungai dan kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Harga Rokok Naik Awal 2025, Ini Rincian dan Tujuannya

Sebab, jika hanya satu alat berat yang diamankan sementara aktivitas lain tetap berjalan, masyarakat khawatir penertiban hanya menjadi jeda singkat sebelum mesin-mesin tambang kembali meraung.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Pohuwato masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Status hukum alat berat maupun pihak yang diamankan juga belum diumumkan secara resmi.

Kini publik menunggu langkah berikutnya. Apakah ini menjadi awal penertiban yang lebih luas terhadap aktivitas PETI di Pohuwato, atau hanya membuat satu ekskavator menjadi “artis dadakan” karena berhasil masuk halaman Mapolres?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel