Kabar

Pangan hingga Susu Stunting dari Pemprov, Kota Gorontalo Malah di Luar Daftar

×

Pangan hingga Susu Stunting dari Pemprov, Kota Gorontalo Malah di Luar Daftar

Sebarkan artikel ini
Pangan hingga Susu Stunting dari Pemprov, Kota Gorontalo Malah di Luar Daftar/Hibata.id
Pangan hingga Susu Stunting dari Pemprov, Kota Gorontalo Malah di Luar Daftar/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Kalau program Pemerintah Provinsi Gorontalo diibaratkan kendaraan yang sedang membagikan bantuan, Kota Gorontalo tampaknya dua kali melihat kendaraan itu lewat.

Setelah tidak masuk penerima bantuan sosial pangan LP3G, kini bantuan susu untuk mendukung penanganan stunting juga tidak berhenti di ibu kota provinsi.

Sebanyak 750 dus susu dialokasikan Pemprov Gorontalo kepada lima kabupaten dalam pilot project implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Gorontalo 2026.

Pembagiannya cukup jelas. Kabupaten Gorontalo mendapat 269 dus, Gorontalo Utara 218 dus, Bone Bolango 133 dus, Boalemo 83 dus, dan Pohuwato 47 dus.

Lalu Kota Gorontalo?

Nol dus dalam pembagian tersebut. Bukan karena Kota Gorontalo disebut bebas dari persoalan stunting.

Justru Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan Ismail mengatakan, berdasarkan data SSGI yang dirujuknya, Kota Gorontalo memiliki angka stunting tertinggi di Provinsi Gorontalo.

“Padahal menurut SSGI itu kan Kota Gorontalo adalah kota yang stunting tertinggi di Provinsi Gorontalo,” kata Nani dalam rapat koordinasi Posyandu Provinsi Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:  PETI Bulangita Ditertibkan, Satu Excavator dan Tiga Orang Diamankan

Jadilah situasinya sedikit mengernyitkan dahi: daerah yang disebut memiliki angka stunting tertinggi justru tidak tercantum dalam daftar pembagian susu.

Namun, menurut Nani, penyebabnya berkaitan dengan urusan kelembagaan Posyandu.

Ia mengatakan kepengurusan Posyandu di lima kabupaten telah melalui proses pelantikan. Kota Gorontalo, kata dia, belum.

Nani kemudian menyebut Wali Kota Gorontalo tidak menghendaki pelantikan tersebut.

“Wali Kota bilang, kami tidak usah dilantik,” ujarnya.

Persoalan itu, menurut Nani, kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah pusat.

Hasilnya, program diminta tetap berjalan di daerah yang kepengurusan Posyandunya telah dilantik.

“Abaikan. Yang sudah dilantik itu lanjutkan dengan program-programnya dari provinsi untuk kabupaten,” kata Nani.

Nani tidak menjelaskan secara spesifik pejabat maupun lembaga pemerintah pusat yang memberikan arahan tersebut.

Artinya, berdasarkan penjelasan Nani, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidak ada kasus stunting. Ada urusan administrasi dan kelembagaan Posyandu yang ikut menentukan jalannya program.

Susu pun akhirnya menuju lima kabupaten. Kota Gorontalo belum masuk gerbong.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Warga, Bupati Gorontalo Didesak Copot Kades Buhu

Sebelumnya LP3G Juga Lewat

Ini bukan kali pertama Kota Gorontalo tidak masuk daftar penerima program Pemprov Gorontalo.

Sebelumnya, program bantuan sosial LP3G juga hanya menyasar Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, dan Boalemo.

Kalau bantuan susu berurusan dengan stunting dan Posyandu, LP3G punya cerita berbeda.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail ketika itu mengatakan LP3G diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, terutama lansia dan penyandang disabilitas.

Menurut Gusnar, pemerintah tidak menentukan penerima berdasarkan wilayah.

“Pertimbangannya bukan teritorial, tetapi jumlah daripada disabilitas dan lansia,” kata Gusnar seusai rapat paripurna LKPJ Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (9/3/2026).

Jadi, pada program LP3G, Kota Gorontalo tidak masuk karena pertimbangannya disebut berdasarkan jumlah kelompok sasaran.

Pada program susu, ceritanya berbeda lagi: kepengurusan Posyandu yang belum dilantik menjadi alasan sebagaimana disampaikan Nani.

Programnya berbeda. Alasannya berbeda. Hasilnya kebetulan sama: Kota Gorontalo tidak masuk daftar penerima.

Kebijakan LP3G sebelumnya juga sempat dipertanyakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Sri Darsianti Tuna.

Baca Juga:  Duh, 2.4 Miliar Dana Desa di Bone Bolango Terkuras untuk 1 Bimtek Luar Daerah

Ia menyoroti keberadaan masyarakat miskin dan kelompok rentan di Kota Gorontalo meski daerah tersebut tidak memperoleh alokasi LP3G.

Kini pertanyaan serupa muncul dalam konteks berbeda.

Jika Kota Gorontalo memang menghadapi persoalan stunting sebagaimana data yang dirujuk Nani, bagaimana masyarakat yang menjadi sasaran program tetap memperoleh pelayanan ketika urusan kelembagaan pemerintah belum selesai?

Sebab bagi masyarakat, persoalannya sederhana.

Mereka tentu tidak makan surat keputusan, tidak minum berita acara pelantikan, dan tidak kenyang membaca struktur organisasi.

Yang mereka butuhkan adalah manfaat program pemerintah sampai kepada kelompok yang memang membutuhkan.

Karena itu, persoalan 750 dus susu tersebut bukan sekadar cerita tentang lima daerah dapat dan satu daerah tidak.

Ada pertanyaan lebih penting yang perlu dijawab pemerintah: ketika urusan administrasi antarlembaga belum selesai, apakah masyarakat yang menjadi sasaran program harus ikut menunggu?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel