Hibata.id, Gorontalo – Audiensi membahas polemik cagar budaya di Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Gorontalo berlangsung panas, Rabu (9/9/2026).
Perdebatan mengenai sebuah foto sejarah membuat suasana yang semula diwarnai adu argumentasi berubah tegang hingga sejumlah orang di lokasi saling berhadapan.
Ketegangan bermula ketika perwakilan massa aksi, Risman Taha, mempertanyakan dokumentasi foto yang disebut berkaitan dengan laporan BPK Gorontalo kepada Polda Gorontalo.
Di hadapan Kepala BPK Gorontalo Moch Andri WP, Risman mempertanyakan foto yang disebut menggambarkan peristiwa upacara bendera pada 1942 di Rumah Jawatan.
Risman memiliki pandangan berbeda. Ia menyatakan foto tersebut bukan dokumentasi peristiwa pada 1942, melainkan penyambutan Wali Kota Aceh pada 1961.
“Foto itu bukan peristiwa upacara bendera tahun 1942. Itu dokumentasi penyambutan Wali Kota Aceh tahun 1961,” kata Risman dalam audiensi.
Pernyataan itu membuat perdebatan semakin tajam.
Adu argumentasi antara Risman dan pihak BPK Gorontalo berlangsung dengan nada tinggi.
Sejumlah peserta yang mengikuti audiensi kemudian ikut merespons.
Suasana yang sebelumnya berupa perdebatan verbal berubah semakin tegang.
Sejumlah orang di lokasi saling berhadapan dan situasi nyaris berujung pada kontak fisik.
Namun, sejumlah pihak segera melerai dan menenangkan peserta. Ketegangan akhirnya mereda sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan.
Audiensi pun tetap berlanjut.
Di tengah situasi tersebut, Kepala BPK Gorontalo Moch Andri WP mengatakan dirinya memahami adanya perbedaan pandangan masyarakat dalam melihat persoalan cagar budaya.
“Itu biasa lah, karena saya memahami itu. Kita tidak bisa menyamaratakan semua warga negara. Ada yang paham, ada yang tidak paham. Saya terbuka,” ujar Andri.
Andri menegaskan BPK Gorontalo tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda mengenai persoalan cagar budaya.
Sementara itu, Risman meminta BPK Gorontalo memberikan penjelasan sekaligus melakukan verifikasi terhadap dokumentasi sejarah yang dipersoalkan.
Menurut dia, keakuratan dokumentasi menjadi penting karena berkaitan dengan penelusuran sejarah dan polemik status objek cagar budaya yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Perbedaan mengenai waktu, tempat, dan konteks foto tersebut akhirnya menjadi salah satu isu utama dalam audiensi.
Hingga audiensi berakhir, belum diperoleh kesimpulan yang dapat memverifikasi secara independen klaim mengenai apakah foto tersebut merupakan dokumentasi peristiwa 1942 atau penyambutan Wali Kota Aceh pada 1961.
Meski sempat berlangsung panas, audiensi dapat diselesaikan tanpa bentrokan fisik. Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, massa aksi meninggalkan lokasi dengan tertib.












