Kabar

PETI Merajalela di Belakang Kantornya, Camat Dengilo Diduga Terlibat

×

PETI Merajalela di Belakang Kantornya, Camat Dengilo Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kian tak terkendali. Alih-alih mendapat pengawasan, tambang ilegal tersebut justru semakin menggila, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang masif dan menyayat nurani.

Tanah yang dulunya subur kini berubah menjadi lahan mati. Hutan dibabat habis, ekosistem terganggu, dan suara bising alat berat menggelegar tanpa henti di antara sunyinya jeritan alam yang tak berdaya.

Scroll untuk baca berita

Pada pantauan langsung Hibata.id pada Rabu, 25 Juni 2025, menyaksikan sejumlah alat berat beroperasi bebas, seolah tanpa beban hukum. Tidak terlihat aparat atau petugas pengawasan di lokasi. Para pelaku tambang berjalan dengan tenang, seperti berada di wilayah sah yang dilindungi hukum. Padahal, kenyataannya ini adalah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan secara sistematis.

Baca Juga:  Aktivis Gorontalo Minta KPK Supervisi Tender Rp14 Miliar Jasa Keamanan UNG

Yang mengejutkan, beberapa titik tambang ilegal tersebut berada sangat dekat dengan pusat pemerintahan lokal—tepat di belakang kantor Camat Dengilo. Sebuah ironi yang menyakitkan: simbol pemerintahan justru berdiri membisu di hadapan kejahatan ekologis yang berlangsung terang-terangan.

Baca Juga:  Agung Sampurno: Pengawasan Orang Asing Perlu Dukungan dan Kolaborasi

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Camat Dengilo, Zakir Ismail, tidak memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari tim Hibata.id justru berujung pada sikap tidak kooperatif. Nomor kontak wartawan kami bahkan diduga diblokir, memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Baca Juga:  Aktivis Kritik DPRD Provinsi Gorontalo yang Sibuk Urus Investasi Tambang: Wakil Rakyat atau Wakil Perusahaan?

Diamnya Camat Dengilo, Zakir Ismail ini menjadi bola panas. Sejumlah pihak menduga, dirinya hanya menutup mata dengan aktivitas ilegal itu, bahkan dirinya diduga terlibat dalam praktik itu. Padahal, PETI jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel