Hibata.id – Ratusan warga Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor DPRD Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa, 28 Juli 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan kayu PT Lumintu Ageng Joyo Lestari yang dinilai berpotensi mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat setempat.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya meminta DPRD Pohuwato menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menolak keberadaan perusahaan tersebut di wilayah Popayato Barat.
Situasi sempat memanas saat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan. Namun, kondisi kembali terkendali setelah kedua pihak menahan diri dan aksi dilanjutkan secara tertib.
Tak lama berselang, pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato menemui para demonstran. Seluruh unsur fraksi DPRD yang hadir kemudian menandatangani fakta integritas yang diajukan massa sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
DPRD Pohuwato juga menyatakan akan merekomendasikan penolakan terhadap rencana aktivitas PT Lumintu Ageng Joyo Lestari di Kecamatan Popayato Barat.
Usai mendapatkan komitmen dari legislatif, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Jenderal Lapangan aksi, Roni Ismail, menegaskan masyarakat menolak investasi yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ruang hidup warga.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera mengambil sikap resmi dengan menyampaikan penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera mengambil sikap tegas dengan menandatangani surat penolakan terhadap PT Lumintu Ageng Joyo Lestari. Rekomendasi DPRD juga harus segera ditindaklanjuti,” ujar Roni.
Dalam tuntutannya, masyarakat mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat muncul, mulai dari ancaman banjir, longsor, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), hingga potensi konflik agraria.
Warga juga meminta agar masyarakat Popayato Barat dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait investasi di wilayah mereka. Selain itu, mereka mendesak adanya pernyataan resmi dari DPRD dan pemerintah daerah terkait penolakan terhadap perusahaan tersebut.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang menerima langsung aspirasi warga, menyatakan sikap menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Joyo Lestari di Kabupaten Pohuwato.
Ia memastikan rekomendasi penolakan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo hingga pemerintah pusat sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Saipul turut menandatangani surat rekomendasi penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan tersebut untuk diteruskan kepada Gubernur Gorontalo.
“Saya bersama rakyat menolak PT Lumintu. Saya akan membuat surat penolakan secara resmi yang akan ditujukan kepada Gubernur Gorontalo. Saya tegas bersama rakyat Popayato Barat,” kata Saipul.
Bupati juga mengaku kecewa karena munculnya rencana aktivitas perusahaan tersebut, sementara menurutnya pemerintah daerah belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan.
“Saya kecewa tiba-tiba muncul penolakan, padahal PT Lumintu belum pernah menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah daerah. Saya bahkan menolak jika perusahaan itu mengambil sampel di Kecamatan Popayato Barat. Saya akan berdiri bersama masyarakat,” tegasnya.
Aksi penolakan tersebut menjadi gambaran kuatnya kekhawatiran masyarakat Popayato Barat terhadap dampak investasi yang dinilai dapat memengaruhi lingkungan dan kehidupan sosial warga.












