Parlemen

Soal Pantai Kurenai, DPRD Bone Bolango Bahas Sanksi dan Legalitas Wisata

×

Soal Pantai Kurenai, DPRD Bone Bolango Bahas Sanksi dan Legalitas Wisata

Sebarkan artikel ini
DPRD Bone Bolango menggelar RDP membahas penghentian sementara operasional Pantai Kurenai/Hibata.id
DPRD Bone Bolango menggelar RDP membahas penghentian sementara operasional Pantai Kurenai/Hibata.id

Hibata.id – DPRD Kabupaten Bone Bolango menaruh perhatian terhadap polemik operasional destinasi wisata Pantai Kurenai dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (14/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau, dan menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Pariwisata, DPMPTSP, unsur kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, serta pengelola wisata dari PT Bumi Alam Wisata.

RDP tersebut membahas mekanisme pemberian sanksi penghentian sementara terhadap pengelola wisata yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.

Selain itu adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Fraksi PKS Buka Suara Soal Polemik Mustafa Yasin: Ini Klarifikasinya

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami menemukan indikasi pengelolaan wisata yang belum mengantongi izin lengkap dan berpotensi menimbulkan gangguan,” kata Zainudin.

Anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi Golkar, Sofyan Wahidji, menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM sektor pariwisata, agar memahami aturan yang berlaku.

“Kami mendorong sosialisasi yang lebih luas agar pelaku usaha memahami kewajiban perizinan, sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga:  Madrasah dan Majelis Taklim Minim Bantuan, Warga Bone Raya Curhat ke Femmy Udoki

Selain itu, DPRD meminta proses penegakan aturan dilakukan secara transparan dan adil. Dewan menilai langkah penindakan perlu dibarengi pembinaan agar pelaku usaha tetap dapat berkembang sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pariwisata Bone Bolango, Yamin Abas, berharap persoalan tersebut segera diselesaikan mengingat daerah akan menghadapi agenda nasional dalam waktu dekat.

“Kami berharap masalah ini cepat tuntas, karena ke depan ada agenda nasional seperti PENAS. Sektor pariwisata menjadi salah satu daya tarik utama,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pengelola wisata, Regina Auditya, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta pemerintah.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Desak Pemprov Gorontalo Tuntaskan Pembayaran Lahan Lapas Perempuan

“Kami akan segera melengkapi seluruh kekurangan sesuai surat penghentian sementara, dan berharap proses perizinan dapat berjalan transparan,” ujarnya.

DPRD menegaskan penegakan aturan bertujuan menata sektor pariwisata agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Dengan pembenahan tersebut, operasional Pantai Kurenai diharapkan dapat kembali berjalan sesuai regulasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel