Hibata.id, Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menilai persoalan MBG di daerah itu tidak bisa lagi dianggap sekadar kesalahan teknis.
Ia melihat ada masalah yang lebih luas, mulai dari pengawasan hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Sudah seharusnya satgas dan pemerintah provinsi melakukan evaluasi seluruh termasuk kepada penanggung jawab program MBG Provinsi Gorontalo, dalam hal ini koordinator wilayah Badan Gizi Nasional. Jika perlu diganti, karena gagal dalam melakukan pengawasan,” kata La Ode.
Pernyataan itu muncul setelah kasus makanan MBG diduga berulat di Bonepantai menjadi perhatian. Kasus ini juga ramai dibicarakan setelah muncul informasi bahwa keluarga penerima manfaat diminta menyampaikan klarifikasi usai temuan tersebut tersebar.
Menurut La Ode, program MBG memiliki tujuan penting karena menyasar anak-anak, sehingga kualitas makanan harus benar-benar dijaga.
“Ini bukan lagi tahap evaluasi, tetapi ganti penanggung jawab. Ingat, program ini adalah program kemanusiaan karena yang kita kasih makan ini anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, persoalan MBG di Gorontalo bukan kali ini saja terjadi.
Sejumlah kasus sebelumnya turut menjadi perhatian, mulai dari dugaan keracunan siswa, temuan makanan tidak layak, hingga distribusi yang dinilai tidak tepat waktu.
Bagi dia, rangkaian kejadian tersebut menjadi tanda perlunya perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan program.
“Orang bilang bergizi, tapi yang disaksikan masyarakat itu tidak ada gizi. Tidak ada gizi di sini,” kata dia.
Selain itu, La Ode turut menyoroti informasi adanya dugaan tekanan terhadap warga untuk memberikan klarifikasi. Ia menilai hal tersebut perlu disikapi dengan serius.
“Tindakan memaksa masyarakat untuk membuat pengakuan, saya pikir itu bagian dari pembungkaman,” tegasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo, lanjutnya, siap menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memanggil pihak terkait jika diperlukan.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, membantah adanya tekanan terhadap penerima manfaat. Ia memastikan pihaknya akan menelusuri setiap laporan yang masuk.
“Jika terbukti ada tindakan tidak tepat dari pihak SPPG, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi hukum Gorontalo, Muhamad Saleh Gasin, menilai mekanisme klarifikasi dalam kasus ini perlu dilihat secara proporsional.
“Dalam logika penanganan kasus, pihak penyelenggara seharusnya memberikan klarifikasi. Jika warga justru diminta menyampaikan pernyataan, ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” kata Saleh.
Kasus ini menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Gorontalo.
Temuan terbaru, yakni dugaan adanya belatung pada lauk ayam yang dibawa pulang siswa, kembali memunculkan perhatian terhadap standar bahan, proses pengolahan, serta distribusi makanan dalam program tersebut.












