Politik

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

×

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK

Meskipun saksi mandat di TPS telah menyampaikan keberatan secara lisan kepada petugas KPPS, namun tidak dicatat dalam catatan kejadian khusus. Selanjutnya, pada saat pleno di tingkat kecamatan, saksi mandat juga mengajukan keberatan yang sama yang dicatat dalam “Catatan kejadian Khusus dan/atau keberatan saksi, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum Tahun 2024”

Baca Juga:  Penutupan Tambang oleh Bupati Bone Bolango Sarat Kepentingan Politik Pilkada 2024

Begitu pula saat pleno di tingkat KPU Kabupaten, keberatan yang sama diajukan oleh saksi mandat dan dicatat dalam catatan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon pada Pilkada Banggai, Berikut Nomornya

Dalam permohonan Nomor 22-01-16-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Pemohon mengungkapkan dugaan terjadinya politik uang yang dilakukan oleh Caleg Selvi Olii. Pemohon menduga bahwa caleg tersebut membagikan sejumlah uang sekitar seratus juta lebih melalui tim suksesnya, yang ditujukan kepada calon pemilih di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Dulupi.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan SIREKAP

Baca halaman berikutnya…