Politik

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

×

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK

Menurut Pemohon, tindakan tersebut berpengaruh terhadap hasil suara di banyak TPS di kedua kecamatan tersebut. Sebagai respons terhadap kejadian ini, Pemohon telah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Baca Juga:  Amran-Irwan Nomor Urut 2, Angka Keberuntungan Prabowo di Pilpres

Dalam petitumnya, Para Pemohon memohon kepada MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 terkait hasil Pemilihan Umum nasional tahun 2024, terutama terkait perolehan suara DPRD Provinsi di Gorontalo.

Baca Juga:  Langkah Tegas, 5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Sacara Serentak

Para Pemohon berharap MK memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang. Selain itu, Para Pemohon juga menginginkan MK menetapkan hasil perolehan suara sesuai dengan versi yang dianggap benar oleh Para Pemohon untuk Pemilihan Umum Anggota DPRD di Daerah Pemilihan Gorontalo.

Baca Juga:  Diusung Tiga Partai, Paket Istiqomah Resmi Daftar di KPU Bone Bolango

Berita ini bersumber dari Infopublik.id

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel