Politik

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

×

MK Tangani Enam Kasus Sengketa Pemilihan Legislatif di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK
 Ilustrasi suasana majlis hakim MK dalam menangani PHPU legislatif 2024 di MK/ foto: MK

Juga Nomor 148-01-01-29/PHPU.DPRDPRD-XXII/2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nomor 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar), Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nomor 22-01-16-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dari Partai Perindo.

Baca juga: Merlan Minta Pilkada Bone Bolango Dibuat Sejuk dan Romantis

Baca Juga:  KPU Bonebol Serahkan Bantuan Sembako Korban Longsor Suwawa

Majelis Hakim Panel pada sidang perdana tersebut akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan Pemohon. Pemohon akan diberi kesempatan menyampaikan pokok-pokok permohonannya di hadapan Majelis Hakim Panel dalam persidangan yang juga menghadirkan Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu.

Baca Juga:  KPU Pohuwato Gelar Rapat Kerja untuk Tentukan Sub Tema Bebat Publik Calon Bupati

Perkara Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh PDIP mengungkapkan adanya kasus pengrusakan kertas suara yang mengakibatkan beberapa pemilih tidak dapat mencoblos 4 kertas surat suara lainnya, termasuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota karena status mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus.

Baca Juga:  Jokowi Akan Beri Saran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel