Nasional

Siap-Siap, 6.000 PNS Akan Dipindah Tugaskan ke IKN

×

Siap-Siap, 6.000 PNS Akan Dipindah Tugaskan ke IKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN/Hibata.id

Hibata.id – Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Erwan Agus Purwanto menjamin jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada kloter I yang hanya sebesar 6.000 orang ke Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan menganggu jalannya roda pemerintah di IKN.

Ia menjelaskan IKN dibangun buka sekedar fisiknya, tetapi dilengkapi dengan tata kelola kota yang pintar. Sehingga jumlah yang ada di IKN akan didukung secara hybrid oleh ASN yang berada di seluruh Indonesia.

“Tentu sekarang ada teknologi, kemarin presiden (Jokowi) mengeluarkan Perpres Govtech, sehingga ke depan IKN tidak hanya membangun fisik. Kolaborasi antara yang di Jakarta (ASN) dan di daerah-daerah,” kata Erwan, Jakarta, Selasa (21/2/2024).

Baca Juga:

Simak Mekanisme Pengangkatan 1.7 Juta Honorer Jadi ASN 2024

Tips Lulus Wawancara Seleksi CPNS dan PPPK 2024

2.3 Juta Formasi Pendaftaran CPNS 2024, Simak Rinciannya di Sini

Sebelumnya, jumlah ASN yang akan dipindahkan ke ASN sebanyak 12 ribu orang. Namun Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan jumlah itu dipangkas menjadi 6 ribu ASN. Keputusan itu diambil karena ketersediaan tempat yang belum memadai.

Erwan menilai meski dipangkas hal itu tidak akan menganggu jalannya roda pemerintahan di IKN.

“Dengan cara kerja baru nanti akan menggunakan cara fisik maupun dengan platform smart goverment yang akan dikembangkan,” ucap Erwan.

Skala Prioritas

Lebih lanjut, jumlah ASN yang pindah ke depannya akan ditentukan dari skala prioritas yang dilihat dari hasil perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjanh (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sehingga akan disinkronisasikan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang tentunya akan dikawal Kementerian PANRB.

“Akan disinkronkan apa yang dikerjakan oleb Bappenas, dikawal Kemenpan. Mengawal keadaan dan peningkatan kompetensi,” pungkas Erwan.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600