Hibata.id – Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., memimpin langsung pendataan ulang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buton Tengah, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pegawai dan memperkuat efektivitas layanan pemerintahan.
Pendataan ulang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Buton Tengah dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2025. Sejumlah OPD terkait ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Bupati Azhari bertindak sebagai Ketua Tim Pemutakhiran Data Pegawai Non-ASN. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Buton Tengah yang diwakili Samirun, S.Pd., sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Buton Tengah yang berperan sebagai Sekretaris Pendataan.
Selama proses berlangsung, Bupati Azhari memanggil dan memverifikasi satu per satu tenaga honorer, termasuk mereka yang sudah tidak aktif.

Langkah ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Selain itu, Bupati juga menelusuri langsung status pembayaran gaji honorer. Ia ingin memastikan seluruh tenaga non-ASN menerima haknya secara utuh tanpa tunggakan.
“Yang malas-malas lebih baik dikeluarkan saja supaya tidak membebani daerah. Justru mereka yang sudah lama mengabdi harus kita perhatikan honornya, bahkan kalau bisa kita naikkan, apalagi yang bekerja langsung melayani masyarakat dan menangani urusan teknis,” tegas Bupati Azhari.
Pendataan ulang ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan respons atas kebijakan nasional yang mendorong efisiensi belanja pegawai serta peningkatan layanan publik. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berkomitmen menyusun basis data pegawai yang akurat dan berkeadilan.
Melalui pemutakhiran data secara menyeluruh, Pemerintah Daerah Buton Tengah menargetkan kebijakan kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dapat dilakukan secara tepat sasaran, sejalan dengan arah pembangunan dan pelayanan publik di daerah.