Lingkungan

PETI di Bulangita juga Marak, Alat Berat Beroperasi Dini Hari

×

PETI di Bulangita juga Marak, Alat Berat Beroperasi Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang digunakan di pertambangan emas tanpa izin (PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Istimewa)
Alat berat yang digunakan di pertambangan emas tanpa izin (PETI Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) ternyata juga marak terjadi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Menariknya, alat berat yang digunakan para penambang beroperasi saat dini hari, agar bisa terhindar dari operasi dan penertiban dari aparat penegak hukum (APH).

Komisi III DPRD Pohuwato, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Gorontalo melakukan operasi pada Kamis (30/01/2025).

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ranah Juang Lestari Membuat Berbagai Kegiatan

Saat operasi, Tim Gabungan ini mendapati tiga alat berat excavator yang beroperasi di wilayah tersebut. Alat berat ini digunakan untuk mengupas kulit bumi.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan bahwa pengrusakan lingkungan di Desa Bulangita sangat memprihatinkan.

“Ini luar biasa, percepatan pengrusakan lingkungan di PETI Bulangita,” ujarnya.

Baca Juga:  Telur Penyu Ditemukan di Pantai Marisa, BKSDA Bilang Begini

Nasir Giasi mengungkapkan bahwa dalam inspeksi lapangan, ia menemukan bahwa alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

“Menurut laporan yang diterima Komisi III, ada 13 alat berat ekskavator yang beroperasi di PETI Bulangita,” ungkapnya.

“Di satu titik, kami sudah menemukan tiga alat berat, kemudian kami bergeser ke kawasan Gunung Sayap Kanan untuk mencari alat berat ekskavator lainnya,” tambahnya

Baca Juga:  PETI Popayato Picu Krisis Air Bersih, Pemda dan APH Diminta Jangan Tutup Mata

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Pohuwato akan melakukan penertiban terhadap pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Pohuwato secara bertahap.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel