Hukum

Muhammad Saleh Gasin: Dugaan Pemerasan Kapolres Bangkep Ancam Kredibilitas Penegakan Hukum

×

Muhammad Saleh Gasin: Dugaan Pemerasan Kapolres Bangkep Ancam Kredibilitas Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin/Hibata.id
Praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin/Hibata.id

Hibata.id — Dugaan pemerasan yang menyeret nama Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy Barthin Simanjuntak, menjadi sorotan tajam publik dan menambah daftar persoalan hukum yang mencoreng daerah tersebut.

Praktisi hukum sekaligus akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka ini tidak hanya sekadar pelanggaran individu, melainkan sinyal buruk bagi sistem penegakan hukum di Banggai Kepulauan.

“Kasus ini bukan hanya persoalan pribadi. Jika benar Kapolres terlibat dalam pemerasan terhadap pengusaha ekspor ikan Amir Abdullah, maka wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum semakin tergerus. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius,” ujar Saleh Gasin di Luwuk, Jumat (31/1).

Baca Juga:  Sumber Kekayaan Sandra Dewi dan Suami yang Kini Terseret Kasus Korupsi 271 Triliun

Kasus ini mencuat setelah Amir Abdullah, melalui kuasa hukumnya Dr. Irwanto Lubis, SH, MH, melaporkan AKBP Jimmy Barthin Simanjuntak ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

Pemerasan tersebut diduga berlangsung sejak 2023 hingga Desember 2024 dengan total nilai mencapai Rp360 juta. Modus operandi yang digunakan mencakup permintaan transfer dana ke rekening pribadi Kapolres maupun anggota kepolisian lainnya.

Rentetan Masalah Penegakan Hukum

Tidak hanya kasus dugaan pemerasan ini, sejumlah persoalan hukum besar di Banggai Kepulauan dinilai tidak berjalan optimal. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Bangkep. Meskipun desakan publik terus mengalir, proses hukum kasus ini masih mandek tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Akibat Dokumen Palsu Caleg ZIS, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan

Indikasi penyalahgunaan anggaran pendidikan tersebut berpotensi langsung merugikan layanan pendidikan di daerah. Padahal, menurut pengamat kebijakan publik, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan adalah kunci peningkatan mutu layanan.

Kasus lainnya adalah dugaan pemalsuan dokumen dalam perekrutan ASN PPPK di BPBD Bangkep. Hingga saat ini, proses hukum kasus tersebut juga belum memberikan titik terang, meskipun publik terus menanti keadilan ditegakkan.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa aparat hukum tidak boleh menjadi bagian dari masalah. Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Jika Kapolres terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan dengan tegas. Namun jika tuduhan tidak benar, maka nama baiknya harus dipulihkan. Hukum tidak boleh digunakan sebagai alat pemerasan atau permainan politik,” tegasnya.

Baca Juga:  Haris dan Fathia Lolos dari Jeratan Hukum Pencemaran Nama Luhut Binsar Pandjaitan

Saleh berharap Propam Mabes Polri serta Polda Sulawesi Tengah menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Menurutnya, hanya dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat dipulihkan.

Masyarakat kini menanti apakah hukum di Banggai Kepulauan benar-benar akan ditegakkan atau kembali menjadi permainan kekuasaan. Keputusan dan langkah hukum yang diambil atas kasus ini akan menjadi penentu arah masa depan penegakan hukum di wilayah tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600