Scroll untuk baca berita
Kabar

Diduga Ada Aparat Desa Terlibat di PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

×

Diduga Ada Aparat Desa Terlibat di PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aparat Desa Dopalak. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi aparat Desa Dopalak. (Foto: Istimewa)

Hibata.id — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Dusun 3, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol semakin mengkhawatirkan.

Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aparat desa setempat yang ikut berperan dalam memfasilitasi para penambang liar dengan alat berat.

Scroll untuk baca berita

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para penambang menggunakan alat berat untuk menggali dan mengolah emas secara ilegal di bantaran sungai Dopalak.

Beberapa warga yang mengetahui aktivitas ini menyebutkan bahwa mereka curiga ada aparat desa yang terlibat, bahkan membantu kelancaran operasi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Alat Berat Masuk PETI Tolau, Warga Minta Kapolsek Paleleh Jangan Tutup Mata

“Saya mendengar dari beberapa orang bahwa aparat desa terlibat dalam memberikan izin atau penambang ilegal yang gunakan alat berat itu,” ungkapnya kepada Hibata.id, pada Rabu (5/2/2025).

Aktivitas PETI yang melibatkan alat berat ini tentu saja berdampak buruk pada lingkungan. Kerusakan ekosistem seperti pencemaran sungai, meluas menjadi dampak yang tak terhindarkan.

Warga setempat yakin, ketika tidak ada restu dari pemerintah desa, pasti aktivitas yang merusak lingkungan itu tidak akan ada. Ini mengindikasikan bahwa aparat desa diduga ikut main dalam PETI ini.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Resmikan Gedung Rekreasi Kemala Bhayangkari

Kepala Desa Dopalak, Umar Munggeli, membantah adanya keterlibatan aparat desa dalam praktik ilegal tersebut. Ia juga mengklaim, aktivitas itu bukan PETI, hanya pengambilan material untuk jalan.

“Kalau keterlibatan aparat desa itu karena mereka selaku pengurus yang mendampingi pekerjaan jalan,” kata Umar Munggeli, kepada Hibata.id, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Namun, sumber lain yang dekat dengan aparat desa mengatakan bahwa ada oknum aparat yang diduga menerima “jatah” dari hasil penambangan emas tersebut.

Baca Juga:  Kemendikbud Akan Bagikan Seragam Sekolah Gratis, ini Syaratnya

“Kemarin saja mereka dapat emas 30 gram. Tidak betul itu hanya pengambilan material,” ucapnya.

Kondisi ini semakin memperburuk citra pemerintah desa yang seharusnya melindungi warganya dari praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Para warga sekitar juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menanggulangi masalah PETI di Dopalak sebelum dampaknya semakin meluas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600