Hibata.id – Setelah sempat diwarnai polemik, gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo akhirnya resmi beroperasi pada Ahad, 20 Juli 2025. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Ia menyatakan bahwa pembukaan gerai jaringan kuliner tersebut dilakukan setelah pihak manajemen menyelesaikan kewajiban mereka terhadap para pekerja bangunan yang sebelumnya belum menerima upah.
Ia menegaskan, keputusan ini bukan karena tekanan dari pemerintah daerah, melainkan atas inisiatif dan kesadaran manajemen sendiri. “Ini bukan karena mereka takut kepada saya, tetapi karena pihak Mie Gacoan sendiri sadar akan tanggung jawab yang harus dituntaskan,” kata Adhan saat memberikan keterangan usai peresmian.
Dalam kesempatan yang sama, Adhan turut menyinggung seorang anggota kepolisian yang membuka usaha kuliner serupa, namun hingga kini belum memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemerintah kota, kata dia, telah beberapa kali melayangkan undangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun tidak kunjung ditanggapi.
“Kami sudah mengundang berkali-kali untuk membicarakan soal pajak yang harus dibayar. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya dengan nada geram.
Adhan berharap ke depan semua pelaku usaha, termasuk yang memiliki latar belakang institusi tertentu, bisa patuh terhadap aturan yang berlaku. Mulai dari perlindungan hak-hak pekerja hingga kewajiban pajak kepada daerah.
Peresmian Mie Gacoan turut dihadiri perwakilan manajemen, pejabat Pemerintah Kota Gorontalo, serta masyarakat yang menyambut antusias kehadiran jaringan kuliner tersebut. Kehadiran gerai ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan UMKM, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.















