Hibata.id – Pemerintah mulai menyiapkan skema penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Langkah ini diproyeksikan membutuhkan lebih dari 243 ribu tenaga teknis yang akan ditempatkan di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, kebutuhan tenaga kerja dihitung berdasarkan jumlah koperasi desa/kelurahan yang tercatat saat ini mencapai 81.147 unit.
“Kalau setiap koperasi didukung 2-3 orang PPPK sebagaimana arahan Pak Menko Pangan, maka proyeksinya sekitar 243.441 orang,” ujar Rini dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (9/8/2025).
Rini menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dua skema. Pertama, memanfaatkan 255 ribu PPPK yang sudah ada di daerah. Skema ini dinilai lebih cepat karena sesuai arahan Presiden, pegawai bisa langsung bekerja tanpa proses rekrutmen panjang.
“Kita gunakan dulu PPPK yang ada. Untuk penugasannya, Kepala Dinas Koperasi se-Indonesia bersama BKPSDM perlu berkoordinasi agar sesuai kebutuhan daerah,” katanya.
Skema kedua adalah penggunaan PPPK paruh waktu di kabupaten/kota, khusus untuk tenaga teknis non-guru dan non-kesehatan. Jumlah tenaga paruh waktu ini saat ini tercatat 1.333 orang.
Selain ketersediaan SDM, Menpan RB juga menekankan pentingnya pemetaan lokasi sesuai arahan Menko Pangan yang juga Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih. Pegawai yang ditugaskan harus berdomisili di desa atau kecamatan tempat koperasi beroperasi.
“Undang-Undang Koperasi mensyaratkan pengurus berdomisili di wilayah koperasi. Karena itu, selain penempatan, perlu ada pembinaan dan pelatihan dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa,” tutur Rini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK yang ditempatkan di Kopdes Merah Putih tanpa mengganggu layanan publik yang sudah berjalan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan PPPK akan diperbantukan di Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung tata kelola kelembagaan.
“Pengurus koperasi tidak memiliki gaji bulanan. Karena itu, pemerintah menugaskan PPPK sebagai pendamping operasional,” kata Zulkifli saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, setiap kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK diharapkan dapat menempatkan dua hingga tiga orang di koperasi desa.
“Kalau ada 1.000 Kopdes berarti butuh 2.000 PPPK. Pemerintah sudah menyiapkan 500 ribu orang yang bisa diangkat sebagai PPPK kontrak,” ujarnya.













