Parlemen

Mikson Yapanto: DPRD Hanya Awasi, Izin Tambang Rakyat Pohuwato Tergantung Pemerintah

×

Mikson Yapanto: DPRD Hanya Awasi, Izin Tambang Rakyat Pohuwato Tergantung Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Foto Dok: Humas/Hibata.id
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Foto Dok: Humas/Hibata.id

Hibata.id – Warga Pohuwato, Gorontalo, masih harus bersabar menunggu kepastian soal izin pertambangan rakyat (IPR).

Pasalnya, hingga sekarang izin resmi tersebut belum juga diterbitkan pemerintah.

Padahal masyarakat berharap ada kepastian hukum supaya aktivitas tambang mereka tidak terus dianggap ilegal.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, blak-blakan menyebut DPRD hanya punya fungsi pengawasan dan pemberian saran.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Yuriko Kamaru Minta Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

“Kita kan hanya pengawasan, hanya memberi saran. Makanya saya melakukan sidak kemarin. Karena ada keterbatasan anggaran, saya inisiatif pakai anggaran sendiri untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Mikson di Gorontalo, Minggu (17/8/2025).

Bukan cuma urusan tambang, Mikson juga meninjau potensi perkebunan durian di Taluditi dan Popayato Barat. Menurut dia, ada lahan milik kehutanan yang bisa dikelola masyarakat hingga 35 tahun untuk pengembangan perkebunan durian.

Baca Juga:  Pulau Dudepo Tanpa Listrik, Pansus RPJMD Deprov Gorontalo Minta Pemerataan

“Ini bagus kalau masyarakat diarahkan mengelola perkebunan durian. Jangan terus diarahkan ke tambang, tapi kita ajak ke sektor lain yang juga bisa mendatangkan PAD ekonomi bagi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisi II Deprov Gorontalo Tinjau Vendor Konsumsi PENAS XVII 2026

Mikson menegaskan, peluang ekonomi di luar pertambangan perlu dibuka lebar. Dengan begitu, masyarakat tetap punya alternatif sumber pendapatan, sembari menunggu keputusan pemerintah soal izin pertambangan rakyat yang belum juga keluar.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel