Hibata.id – Sebanyak lima kepala desa dari Kabupaten Boalemo mendatangi DPRD Provinsi Gorontalo, untuk mengadukan keterlambatan pencairan dana desa tahap II yang hingga kini belum diterima oleh 21 desa dari total sekitar 80 desa.
Keluhan tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, di antaranya Anas Jusuf dan Limoni Hippy dari Komisi II, serta Muhammad Dzikyan, Manaf A. Hamzah, dan Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun.
Ghalib Lahidjun menegaskan, DPRD akan mengawal persoalan keterlambatan dana desa ini hingga tuntas, bahkan siap berkoordinasi dengan kementerian terkait jika pencairan belum terealisasi pekan depan.
“Kalau dananya tertahan, otomatis banyak kegiatan desa yang terhambat. Kami akan kawal sampai selesai, termasuk ke kementerian jika perlu,” ujar Ghalib Lahidjun di ruang rapat DPRD.
Selain soal keterlambatan dana, para kepala desa juga menyoroti keberadaan Koperasi Merah Putih (Kopdes) yang hingga kini belum menunjukkan aktivitas yang jelas, meski disebut menjaminkan 30 persen dana desa.
Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila tidak ada transparansi dari pihak terkait.
“Kekhawatiran itu wajar. Kami minta transparansi penuh soal Kopdes agar tidak menjadi beban bagi desa,” tambah Ghalib Lahidjun.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan proses transfer dana desa tahap II agar pembangunan di tingkat desa tidak terganggu.
Menurut informasi yang diterima DPRD, keterlambatan pencairan disebabkan kendala jaringan dan sistem aplikasi di tingkat pusat, dan diharapkan dapat teratasi dalam waktu dekat.













